JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial AD, 34 tahun, yang diduga melakukan penggelapan beras premium seberat 15 ton.
Pria berprofesi sebagai sopir itu ditangkap di wilayah Balaraja, Banten pada Selasa, 25 Februari 2025 kemarin.
"Mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan beras premium sebanyak 15 ton. Pelaku diamankan di wilayah Balaraja, Tangerang, Banten," ujar AKP Dimitri Mahendra saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Februari 2025.
Menurut Dimitri, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap lebih lanjut jaringan serta modus operandi kejahatan tersebut.
Baca Juga: Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa Berjam-jam di Kasus Penggelapan Mobil
Termasuk menelusuri apakah ada pelaku lain atau aktor dibalik penggelapan beras premium milik pengusaha asal Palembang tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini agar peristiwa ini dapat terang dan akan kami sampaikan lebih detail dalam waktu dekat," tambah dimitri
Dimitri menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban, seorang pengusaha bernama Bambang Irawan, melaporkan kehilangan beras premium senilai ratusan juta rupiah yang seharusnya dikirim ke Cipondoh, Tangerang.
Namun oleh tersangka yang berperan sebagai sopir truk dibawa ke tempat lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Dalam perkara ini, tersangka AD memanipulasi tujuan pengiriman beras yang awalnya ke Cipondoh, Tangerang menjadi Grogol Petamburan, Jakarta Barat tempat tersangka membongkar 15 ton beras.
Kemudian tersangka menjual beras tersebut ke Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Adapun pengiriman dari Palembang, Sumatera Selatan, berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025, lalu.