Pertamina Kekeuh Tak Akui Oplos Pertalite Jadi Pertamax: Kami Menaati Prosedur

Rabu 26 Feb 2025, 21:33 WIB
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang ada di bawah PT Pertamina kini menyedot perhatian publik. (Foto: Instagram/@pertamina)

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang ada di bawah PT Pertamina kini menyedot perhatian publik. (Foto: Instagram/@pertamina)

POSKOTA.CO.ID – Meski kasus korupsi tata kelola minyak mentah saat ini tengah menjadi sorotan, namun pihak PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Mereka memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Research Octane Number (RON) 92.

Hal tersebut ditegaskan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam keterangan resminya, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga: Kasus Korupsi PT Pertamina Picu Kemarahan Netizen: Kita Tetap Ditipu Negara Ini!

Pertamina Nyatakan BBM Miliki RON yang Sesuai

Dia menyatakan bahwa seluruh produk BBM yang diterima di terminal Pertamina adalah produk jadi dengan RON yang sesuai, yakni Pertalite memiliki RON 90, dan Pertamax memiliki RON 92.

“Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat sejak awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah," jelasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang tengah diselidiki tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat petinggi Pertamina sebagai tersangka.

Mereka adalah jajaran direksi anak usaha Pertamina, juga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut sejak 2018 hingga 2023.

Baca Juga: Profil Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi

Para tersangka tersebut yakni:

  • Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; dan
  • Agus Purwono, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Dalam pengadaan impor, Riva Siahaan diduga melakukan pembelian produk kilang dengan klaim RON 92 atau Pertamax.

Berita Terkait
News Update