Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia, Cek Selengkapnya

Rabu 26 Feb 2025, 12:00 WIB
Ilustrasi uang bansos BPNT yang telah dicairkan lewat PT Pos Indonesia. (Sumber: Pixabay/Ekoanug)

Ilustrasi uang bansos BPNT yang telah dicairkan lewat PT Pos Indonesia. (Sumber: Pixabay/Ekoanug)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah dilakukan untuk tahap pertama 2025.

Bantuan cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah lebih dulu diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Saat ini, penyaluran lewat PT Pos Indonesia juga sudah dimulai untuk alokasi tiga bulan (Januari-Maret 2025).

Bansos BPNT akan diterima oleh para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Cara Cek Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 Melalui Situs Resmi Kemensos, Simak Informasinya

Apa Itu BPNT?

BPNT merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga pra sejahtera.

Program ini berupa pemberian saldo non tunai yang dapat digunakan oleh KPM untuk membeli berbagai kebutuhan sembako.

Setiap KPM mendapatkan bansos BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan. Adapun penyaluran pada tahap pertama 2025 dilakukan secara kumulatif, tiga bulan sekaligus.

Dengan begitu, para penerima manfaat mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp600 ribu untuk satu tahap penyaluran.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Salurkan Saldo Dana Bansos Senilai Rp1,25 Juta? Segera Cek Kebenarannya di Sini!

Saat ini, pencairan melalui PT Pos Indoensia sudah mulai dilakukan. KPM akan mendapatkan surat undangan untuk mengambil bantuan mereka sesuai jadwal.

KPM tersebut adalah masyarakat yang memiliki NIK KTP terdaftar di database penerima bansos BPNT 2025.

Nantinya, bantuan yang diterima dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan lain sebagainya.

Syarat Penerima BPNT

Untuk medapatkan bansos BPNT 2025, khususnya lewat PT Pos Indonesia, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP
  • Masuk kelompok keluarga yang membutuhkan bantuan sesuai penilaian sosial-ekonomi pemerintah
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Tidak sedang menerima bansos lain
  • Bukan termasuk pendamping sosial bansos
  • Membawa surat undangan dan beberapa dokumen lain yang dibutuhkan saat pencairan di kantor pos setempat

Demikian informasi mengenai saldo dana bansos BPNT 2025 yang disalurkan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia. Semoga membantu.

Disclaimer: Pencairan BPNT dilakukan melalui kantor pos atau KKS bank penyalur, bukan lewat dompet elektronik DANA.

Berita Terkait

News Update