POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, peredaran informasi mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,25 juta yang diklaim atas nama BPJS Kesehatan mulai merebak di berbagai platform media sosial.
Berita tersebut tersebar luas di media sosial Facebook, dilengkapi dengan tautan yang mengarahkan pengguna untuk mendaftar melalui akun Telegram guna mencairkan bantuan saldo dana bansos BPJS Kesehatan.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, dapat dipastikan bahwa informasi terkait penyaluran saldo dana bansos BPJS Kesehatan senilai Rp1,25 juta tersebut adalah hoaks.
Baca Juga: Bisakah Menerima PKH dan Bansos Pemprov Sekaligus?
Isu Pencairan Dana Bansos BPJS Kesehatan 2025
Penyebaran informasi mengenai BPJS Kesehatan yang mengklaim menyalurkan bantuan Rp1,25 juta dengan cara mendaftarkan akun Telegram telah dibagikan oleh beberapa akun Facebook, antara 19 hingga 24 Februari 2025.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi mengenai bantuan sebesar Rp1,25 juta yang dapat dicairkan melalui akun Telegram merupakan hoaks dan bagian dari modus penipuan.
“Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” ujar Rizzky.
Rizzky mengimbau masyarakat untuk selalu menghubungi saluran komunikasi resmi jika ada pertanyaan atau keluhan terkait layanan BPJS Kesehatan. Untuk itu, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa saluran komunikasi resmi yang dapat diakses dengan mudah, seperti:
- Care Center 165
- Aplikasi Mobile JKN Pandawa
- Layanan melalui WhatsApp di nomor 08118165165.
Kesimpulannya, klaim saldo dana bansos Rp1,25 juta yang dapat diperoleh melalui pendaftaran akun Telegram atas nama BPJS Kesehatan merupakan hoaks.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah penipuan dengan modus hoaks yang harus diwaspadai oleh masyarakat.