JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah merampungkan 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang telah digelar sejak 10 Februari 2025.
Selama operasi Polda Metro Jaya mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas yang didominasi oleh pengendara sepeda motor. Selain ditilang, para pelanggar juga ada yang hanya diberi teguran atas pelanggaran lalu lintasnya.
"Tilang ETLE statis sebanyak 12.141 kasus, tilang ETLE mobile sebanyak 16.860 kasus, tilang manual sebanyak 71 kasus dan teguran sebanyak 25.897 kasus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada awak media, Rabu, 26 Februari 2025.
Menurut Ade Ary, sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Adapun rincian pelanggaran pengendara sepeda di antaranya, tidak pakai helm SNI sebanyak 10.174 kasus, melawan arus sebanyak 7.576 kasus, pelanggaran marka jalan sebanyak 1.594 kasus dan TNKB tidak sesuai ketentuan sebanyak 2 kasus.
Baca Juga: Citilink Pindah Rumah! Mulai Tanggal 15 Maret 2025, Seluruh Penerbangan Tidak Lagi di Terminal 3
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat beberapa pelanggaran yang menonjol antara lain tidak pakai sabuk pengaman sebanyak 8.462 kasus.
Kemudian penggunaan rotator atau strobo tanpa izin sebanyak dua kasus. Dalam operasi ini, petugas juga menindak kendaraan bus dengan klakson telolet sebanyak 21 kasus.
"Kendaraan over load atau ODOL sebanyak 60 kasus serta menggunakan HP saat berkendara sebanyak 480 kasus," ucapnya.
Selain penindakan, menurut Ade Ary, pihaknya gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Baik melalui media massa dan media sosial atua pun sosialisasi langsung ke perusahaan otobus, asosiasi truk, dan komunitas.
Baca Juga: Kini Megawati Tak Larang Kader PDIP Ikut Retreat, Begini Alasannya
Operasi ini bukan hanya penindakan, tapi menjadikan masyarakat peduli terhadap keselamatan berkendara.