Nomor Danom PT Pos Bisa untuk Daftar PIP? Ini Syarat dan Caranya!

Rabu 26 Feb 2025, 13:50 WIB
Ilustrasi - Cara daftar PIP 2025 tanpa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Simak syarat selengkapnya di sini. (Sumber: Poskota/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi - Cara daftar PIP 2025 tanpa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Simak syarat selengkapnya di sini. (Sumber: Poskota/Fani Ferdiansyah)

Apabila kamu sudah ada dalam DTKS dan ditandai sebagai "Layak PIP" di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah, maka kamu bisa mendapatkan PIP.

Jika sekolahmu menandai status "Layak PIP" di Dapodik, maka Dinas Pendidikan dan pihak terkait akan mengusulkan data tersebut ke Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan).

Kalau kamu belum terdaftar dalam DTKS, jangan khawatir! Kamu bisa mendaftarkan diri melalui Musyawarah Desa/Kelurahan atau datang langsung ke Dinas Sosial setempat.

Informasi lebih lanjut bisa kamu cek di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Siswa Penerima Bantuan PIP SK Nominasi 2025 Terima Dana Mulai Rp225.000, Begini Cara Daftarnya

Apa Saja yang Didapat sebagai Penerima PIP?

Jika kamu terdaftar sebagai penerima PIP, kamu akan mendapatkan:

• Buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel)

Buku tabungan ini merupakan bukti kepemilikan atas rekening yang digunakan untuk menyimpan dana bantuan yang kamu terima.

• Kartu debit ATM

Kartu ini bisa digunakan untuk mengambil uang bantuan yang sudah cair.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Bantuan PIP untuk Siswa SK Nominasi, Wajib Lakukan Sebelum 28 Februari 2025

Kenapa Ada yang Dapat PIP Tanpa KIP?

Banyak yang bertanya, kenapa ada siswa yang mendapat dana PIP tapi tidak menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)?

Berita Terkait

News Update