Kebijakan THR PNS 2025 Segera Terbit, Berikut Perkiraan Jadwal dan Cara Cek Pencairan Tunjangannya

Rabu 26 Feb 2025, 20:38 WIB
Ilustrasi THR PNS 2025. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Ilustrasi THR PNS 2025. (Sumber: Poskota/Dzikri)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS akan segera diterbitkan.

Menurut MenPAN-RB, Rini Widyantini kebijakan tersebut ditargetkan untuk disahkan sebelum bulan Ramadan, yang akan jatuh pada tanggal 1 Maret 2025.

Dengan demikian, para pegawai pemerintah tinggal menunggu kebijakan terkait pemberian THR PNS 2025 ini terbit.

"Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah kita sudah keluar PP-nya," ucap Rini.

Baca Juga: THR PNS Cair Maret 2025 Sesua Gaji Pokok, Cek Besaran Gaji untuk Golongan I-IV

Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Mengacu pada pencairan tahun-tahun sebelumnya, THR PNS 2025 diperkirakan akan cair sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.

Hari Raya Idulfitri 1446 H diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025, maka pencairan THR kemungkinan dilakukan pada tanggal 17-20 Maret 2025.

Namun, jadwal resmi pencairan akan diumumkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang akan segera diterbitkan pemerintah. Oleh karena itu, jadwal pencairan bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Baca Juga: THR PNS 2025 Cair Tanpa Potongan! Berikut Jadwal Pembayaran dan Tunjangan Lain yang Diterima

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR?

Mengacu pada PP di tahun sebelumnya, pegawai pemerintah yang berhak menerima THR, antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Calon PNS (CPNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Pejabat Negara

Selain ASN aktif, pensiunan PNS, janda/duda pensiunan, serta anak pensiunan yang berhak menerima tunjanganjuga akan mendapatkan THR.

Tetapi ada beberapa kategori PNS yang tidak berhak untuk menerima THR, yaitu:

Baca Juga: Kapan Pencairan THR PNS 2025? Berikut ini Jadwal Pembayarannya

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
  • ASN yang bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayarkan oleh instansi penugasan

Komponen dan Besaran THR PNS 2025

Adapun komponen utama yang dihitung dalam pemberian THR, antara lain:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Kinerja (Tukin)

Besaran THR setiap pegawai akan bervariasi tergantung pada golongan, jabatan, masa kerja, serta tunjangan yang diterima.

Baca Juga: THR PNS dan PPPK Cair Tepat Waktu, Ini Jadwal Lengkap Pencairannya!

Cara Mengecek Pencairan THR PNS 2025

Berikut ini cara untuk mengecek pencairan THR dengan berbagai metode, yaitu:

Melalui MySAPK

PNS dapat mengecek melalui aplikasi MySAPK atau situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Melalui Bendahara Instansi

Hubungi bendahara atau bagian keuangan instansi tempat Anda bekerja.

Melalui Bank Penyalur

Cek saldo melalui bank tempat Anda menerima gaji per bulan.

Jika terdapat kendala dalam pencairan, segera hubungi instansi terkait untuk mendapatkan klarifikasi.

Berita Terkait
News Update