Inilah Syarat Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 1 Alokasi Januari - Maret 2025 Hari Ini, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Rabu 26 Feb 2025, 21:18 WIB
Inilah Syarat Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 1 Alokasi Januari - Maret 2025 Hari Ini, Simak Info Lengkapnya di Sini! (Sumber: Pinterest/Septyianmedia)

Inilah Syarat Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 1 Alokasi Januari - Maret 2025 Hari Ini, Simak Info Lengkapnya di Sini! (Sumber: Pinterest/Septyianmedia)

POSKOTA.CO.ID - Sekarang penyaluran dana bansos BPNT tahap 1 alokasi Januari - Maret 2025 masih dicairkan. Begini syaratnya!

Pemerintah akan kembali menyalurkan dana bansos BPNT 2025 kepada masyarakat terpilih dan membutuhkan.

Masyarakat yang berhak menerima dana bansos BPNT 2025 ialah yang data NIK KTP sudah terdaftara di DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi) sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat.

Saat ini, proses penyaluran dana bansos BPNT masuk di tahap ke-1 yaitu alokasi periode Januari - Februari 2025.

Diprediksi pencairan dana bansos BPNT tahap pertama ini akan segera disalurkan oleh pemerintah mulai awal hingga akhir bulan Februari 2025.

Diketahui dari tayangan YouTube Bungkas Wae, pencairan dana bansos BPNT tahap 1 2025 senilai Rp600.000 di KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Ini Kategori Penerima yang Akan Diblokir dari Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT, Simak Penjelasannya

Jadi untuk KPM diharapkan bersabar menunggu proses pencairannya, karena bansos masih dilakukan penyalurannya secara ber tahap.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bansos yang khusus diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.

Hadirnya program bansos BPNT, diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar pangan harian penerima manfaat.

Nantinya, dana bansos BPNT masih akan disalurkan langsung lewat rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Atau bagi KPM yang belum memiliki KKS, dapat melakukan pencairan dana bansos BPNT di kantor Pos Indonesia terdekat dengan membawa surat undangan pencairan.

Perlu diketahui, bahwa untuk bisa melakukan pencairan dana bansos BPNT tahap 1 2025, KPM harus memnuhi beberapa syarat sebagai berikut.

Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Termasuk dalam golongan keluarga kurang mampu.
  • Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  • Memiliki penghasilan rendah atau di bawah UMR.
  • Bukan Anggota ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara, Karyawan BUMN/BUMD.
  • Belum Menerima Bantuan Sosial Lain (Prioritas)

Dengan memenuhi syarat di atas, KPM bisa melakukan pencairan dana bansos BPNT tahap pertama 2025 melalui KKS atau PT Pos Indonesia.

Bagi KPM yang ingin melakukan pengecekan informasi penerima bansos BPNT 2025 dapat mengunjungi situs resminya di cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan informasi di atas, hanya KPM yang sudah memenuhi syarat yang akan bisa melakukan pencairan dana bansos BPNT tahap ke-1 2025.

Berita Terkait
News Update