POSKOTA.CO.ID - Saat ini angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, cicilan hingga 60 bulan banyak diminati calon debitur
Salah satu penyalur KUR yang dipercayai pemerintah menjadi solusi permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah Bank BNI.
KUR sendiri telah menjadi pilihan alternatif bagi pelaku UMKM dalam mengajukan pinjaman modal untuk pembiayaan usahanya.
Bank BNI sendiri tentunya akan memberikan kemudahan kepada calon debitur khususnya bagi pemula atau yang baru merintis usahanya agar mendapatkan suntikan tambahan biaya.
Baca Juga: Ingin Mengajukan Pinjaman KUR BNI 2025? Ketahi Syarat dan Cara Lengkapnya di Sini!
Selain itu hadirnya KUR ini memiliki plafon pinjaman dengan bunga pinjaman yang rendah sebesar 6 persen per tahun atau setara dengan 0,5% per bulannya.
Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman Rp50 juta berikut ini tabel angsurannya.
Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Pinjaman Rp200 Juta
- Angsuran 12 Bulan: Rp17.213.286.
- Angsuran 24 Bulan: Rp8.864.122.
- Angsuran 36 Bulan: Rp6.084.387.
- Angsuran 48 Bulan: Rp4.697.006.
- Angsuran 60 Bulan: Rp3.866.560.
Untuk dapat melakukan pengajuan nasabah wajib mengetahui persyaratan yang ada baik secara umum dan dokumen yang dibutuhkan saat pengajuan pinjaman.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usaha telah berjalan minimal 6 (enam) bulan.
- Tidak sedang menerima Kredit Produktif dan Kredit Program di luar KUR dari Perbankan/Lembaga Pembiayaan.
- KUR tetap dapat diajukan walau sedang menerima Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk tujuan produktif dan/atau Kartu Kredit asalkan dalam kondisi lancar.
Selain itu juga harus memenuhi persyaratan baik secara dokumen.
Baca Juga: Cek Cicilan Terendah Pinjaman KUR BNI 2025 Rp500 Juta, Berikut Tabel Angsurannya Secara Lengkap
Syarat Dokumen KUR BNI
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi surat nikah bagi yang telah menikah.
- Surat izin usaha (NIB) atau surat keterangan usaha lainnya yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
- Fotokopi dokumen agunan untuk pengajuan kredit di atas Rp100 juta.
- NPWP untuk pengajuan kredit lebih dari Rp50 juta.