Siswa SD dengan NIK dan NISN Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 dari Pemerintah, Cek Info Pencairannya!

Selasa 25 Feb 2025, 06:29 WIB
Jika NIK dan NISN anak SD ini terdaftar Dapodik berhak menerima saldo dana bansos PIP sebesar Rp450.000 dari pemerintah.(Instagram/@priyonohadi17)

Jika NIK dan NISN anak SD ini terdaftar Dapodik berhak menerima saldo dana bansos PIP sebesar Rp450.000 dari pemerintah.(Instagram/@priyonohadi17)

Tak hanya itu, menjelang Ramadan 1446 Hijriah, pemerintah mempercepat proses pencairan agar siswa segera mendapatkan bantuan untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka.

Lalu, apakah saldo tersebut dibagikan dengan nominal yang sama? simak rinciannya yuk!

Baca Juga: Alhamdulillah, Siswa Pemilik NISN dan NIK KTP Tercatat di Puslapdik, Sudah Bisa Cairkan Dana Bantuan PIP 2025 Tahap I, Cek Sekarang!

Nominal Bansos PIP

Banyak yang penasaran, kira-kira apakah nominal bansos yang diberikan kepada siswa sama? atau berbeda-beda?

Nominal yang diberikan kepada setiap siswa berbeda, sesuai dengan tingkatannya.

Jika anak SD akan diberikan lebih kecil dari siswa SMP. Begitu pula nominal untuk siswa SMP masih kalah dengan nominal yang diberikan kepada anak SMA.

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun

Syarat Klaim Saldo DANA Bansos PIP

Lalu, bagaimana cara klaim saldo dana bansos untuk siswa SD? Siswa bisa klaim jika memenuhi golongan ini:

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah syarat utama bagi siswa untuk menerima bantuan PIP.

Siswa yang belum memiliki KIP bisa mendaftar melalui sekolah atau mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan setempat.

Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal

Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar di lembaga pendidikan formal seperti SMP atau sederajat, atau di lembaga nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.

Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Baca Juga: Cara Mudah Cek PIP 2025, Ketahui Apakah Kamu Punya KIP Digital atau Tidak

Meliputi siswa yatim/piatu, korban bencana alam, anak dari keluarga terdampak pemutusan hubungan kerja, siswa dari daerah konflik, atau yang memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal satu rumah.

Berita Terkait

News Update