Saldo yang diberikan kepada para siswa akan berbeda-beda tergantung kepada jenjang pendidikan. Penerima bantuan tertinggi adalah siswa SMA sederajat dengan nominal Rp1,8 juta per tahun.
Berikut ini adalah rincian saldo bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima siswa:
- Sekolah Dasar (SD) : Rp450.000 per tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp750.000 per tahun
- Sekolah Menengah Akhir/Kejuruan (SMA/K) : Rp1.800.000 per tahun
Syarat Penerima PIP 2025
Pemerintah berupaya penuh menyalurkan bantuan pendidikan ini tepat sasaran. Jadi penerimanya adalah para siswa dari keluarga kurang mampu yang telah memenuhi syarat.
Diantaranya kriteria siswa yang berhak menerima bantuan antara lain sebagai berikut:
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Terdaftar sebagai siswa aktif di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau tercatat dalam SK Nominasi yang diusulkan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.
Update Penyaluran PIP Februari 2025
Proses pencairan bantuan PIP ini akan dilakukan 2 minggu setelah aktivasi rekening SimPel. Sebelumnya tahapan ini sudah dilaksanakan terakhir pada 31 Januari 2025 kemarin.
Nah bagi para siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel atau KIP, itu akan cair bantuan PIP 2025 dalam waktu dekat.
Selain itu ada lagi peserta didik lainnya yang akan cair PIP di waktu yang sama, yakni PIP tahap 1 2025 adalah siswa yang sudah pernah menerima bantuan tahun sebelumnya dan sudah memenuhi syarat yang berlaku saat ini.
Namun bagi siswa yang belum menerima dana PIP di tahap ini jangan kecewa, karena memang ada giliran untuk mendapatkan dana pendidikan. Bisa jadi nantinya akan tedaftar di PIP tahap 2 atau tahap 3.