POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan suci Ramadan yang tinggal hitungan hari, umat Islam di seluruh dunia menjalankan berbagai ibadah untuk meningkatkan ketakwaan.
Salah satu ibadah yang menjadi ciri khas Ramadan adalah Shalat Tarawih, yaitu shalat sunnah yang dilakukan pada malam hari setelah Shalat Isya. Ibadah ini memiliki sejarah panjang dalam Islam dan dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ sebagai bagian dari keutamaan bulan Ramadan.
Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih
Shalat Tarawih merupakan bagian dari qiyam Ramadan, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
"Barang siapa yang mengerjakan shalat malam di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari No. 37 dan Muslim No. 759)
Hadits ini menunjukkan bahwa Shalat Tarawih memiliki keutamaan besar dalam menghapus dosa-dosa yang telah lalu jika dilakukan dengan ikhlas.
Baca Juga: Shalat Tarawih Bikin Badan Sehat, Ternyata Ini Keutamaannya di Ramadhan 2025
Sejarah Shalat Tarawih
Sejarah Shalat Tarawih Berdasarkan Hadits
Shalat Tarawih memiliki sejarah panjang dalam Islam yang bermula sejak zaman Rasulullah ﷺ. Awalnya, shalat ini dikerjakan secara sendiri-sendiri, kemudian Rasulullah ﷺ sempat mengerjakannya secara berjamaah, tetapi tidak berlangsung setiap malam.
Tarawih di Zaman Rasulullah ﷺ
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
"Suatu malam Rasulullah ﷺ keluar ke masjid untuk shalat di malam Ramadan. Beberapa orang ikut shalat bersama beliau. Pada malam berikutnya, orang-orang kembali datang lebih banyak. Kemudian di malam ketiga atau keempat, orang-orang berkumpul, tetapi Rasulullah ﷺ tidak keluar. Pagi harinya beliau bersabda: ‘Aku telah melihat apa yang kalian lakukan, tetapi aku tidak keluar menemui kalian karena aku khawatir shalat ini akan diwajibkan atas kalian.’” (HR. Bukhari No. 1129 dan Muslim No. 761)
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah beberapa malam, tetapi kemudian menghentikannya karena khawatir akan diwajibkan atas umatnya. Oleh karena itu, setelah itu Rasulullah ﷺ lebih sering melaksanakan shalat malam sendiri.
Tarawih di Masa Khalifah Umar bin Khattab
Setelah Rasulullah ﷺ wafat, umat Islam tetap melaksanakan Shalat Tarawih, tetapi secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, beliau melihat bahwa umat Islam melaksanakan Tarawih secara terpisah-pisah, sehingga beliau memutuskan untuk mengumpulkan mereka di bawah satu imam, yaitu Ubay bin Ka’b.
Dari Abdurrahman bin Abdul Qari, ia berkata:
"Pada suatu malam di bulan Ramadan, aku keluar bersama Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu ke masjid. Kami melihat orang-orang shalat secara terpisah-pisah, ada yang sendiri dan ada yang berjamaah dalam kelompok kecil. Lalu Umar berkata, ‘Menurutku, jika mereka dikumpulkan dengan satu imam, itu akan lebih baik.’ Kemudian beliau mengumpulkan mereka dengan Ubay bin Ka’b sebagai imamnya. Pada malam berikutnya, aku keluar lagi bersama Umar, dan kami melihat orang-orang telah shalat dalam satu jamaah. Umar berkata, ‘Ini adalah sebaik-baik bid’ah.’” (HR. Bukhari No. 2010)
Dari hadits ini, bisa disimpulkan bahwa Shalat Tarawih berjamaah mulai dijalankan secara teratur di masa Khalifah Umar bin Khattab. Sejak saat itu, Tarawih menjadi tradisi yang dilakukan umat Islam setiap malam Ramadan secara berjamaah di masjid.
Baca Juga: Awal Ramadan 1446 H Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Penetapan Resminya
Niat Shalat Tarawih
Sebelum memulai Shalat Tarawih, seseorang dianjurkan untuk membaca niatnya, baik saat berjamaah maupun sendirian.
Niat Shalat Tarawih Berjamaah:
"Ushalli sunnatat-tarāwīḥi rak‘ataini ma’mūman lillāhi ta‘ālā."
Artinya: "Saya niat shalat sunnah Tarawih dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala."
Niat Shalat Tarawih Sendiri:
"Ushalli sunnatat-tarāwīḥi rak‘ataini lillāhi ta‘ālā."
Artinya: "Saya niat shalat sunnah Tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala."
Tata Cara Shalat Tarawih
Shalat Tarawih dilakukan sebagaimana shalat sunnah lainnya. Berikut tata caranya:
- Takbiratul ihram, diikuti dengan membaca doa iftitah.
- Membaca Surat Al-Fatihah dan surat pendek.
- Rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan kembali berdiri untuk rakaat kedua.
- Setelah rakaat kedua selesai, tasyahud akhir dan salam.
- Jika masih ingin melanjutkan, bisa mengulang kembali dua rakaat berikutnya.
Shalat Tarawih biasanya dilakukan dengan dua rakaat satu salam, meskipun ada yang melaksanakannya empat rakaat satu salam sesuai kebiasaan di berbagai daerah.
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat Shalat Tarawih:
- 8 rakaat + 3 rakaat Witir – Sebagian ulama berpendapat bahwa Rasulullah ﷺ lebih sering melaksanakan Tarawih dengan jumlah ini.
- 20 rakaat + 3 rakaat Witir – Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, umat Islam melaksanakan 20 rakaat berjamaah. Ini menjadi praktik yang umum di banyak masjid hingga saat ini.
Kedua pendapat ini memiliki dasar yang kuat, sehingga umat Islam dapat memilih sesuai dengan keyakinan dan kebiasaan masyarakat setempat.
Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan. Selain mendapatkan pahala besar, shalat ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan kedekatan kepada Allah SWT. Dengan melaksanakan Tarawih secara istiqamah, diharapkan umat Islam bisa meraih keutamaan malam Ramadan dan mendapatkan ampunan dari Allah SWT.