Pencairan Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Berlangsung hingga Maret 2025, Cek Prosedur dan Solusi Jika Bantuan Tidak Cair

Selasa 25 Feb 2025, 11:00 WIB
Progres penyaluran pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Progres penyaluran pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 alokasi Januari-Maret 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dimulai prosesnya, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Ini Ciri KPM yang Tidak Lagi Menerima Pencairan Dana Bansos untuk Penyaluran Tahap ke-2, Serta Informasi Terkait Bansos Tambahan Menjelang Ramadhan 2025

Prosedur dan Solusi Jika Bansos Tidak Cair

Bagi penerima yang mengalami kendala dalam pencairan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi pendamping sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di desa atau kelurahan setempat.

Jika bansos tidak masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau tidak diterima melalui PT Pos, penerima dapat mengkonfirmasi status pencairan kepada pihak berwenang sebelum menghubungi bank.

Untuk pencairan melalui PT Pos, pengambilan bantuan hanya dapat dilakukan di wilayah tempat bantuan tersebut terdaftar. Jika penerima tidak dapat mengambil sendiri karena berada di luar kota, pencairan dapat diwakilkan kepada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Namun, jika penerima berada di luar provinsi, pencairan tidak bisa diwakilkan.

Bagi penerima yang mengalami kesalahan data, seperti ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau kesalahan input lainnya, perbaikan hanya bisa dilakukan melalui Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota. Oleh karena itu, penerima yang mengalami kendala harus segera melakukan pengecekan ke instansi terkait.

Dengan adanya pencairan bantuan sosial di bulan Maret 2025, diharapkan masyarakat yang berhak menerima manfaat ini dapat segera memperoleh haknya sebelum bulan Ramadan tiba.

Proses pencairan masih berlangsung dalam beberapa termin, sehingga bagi yang belum menerima bantuan diharapkan tetap bersabar dan memantau informasi terbaru dari Kementerian Sosial.

Berita Terkait
News Update