POSKOTA.CO.ID - Terdapat kabar gembira bagi penerima manfaat karena pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 terus berlangsung hingga bulan Ramadan. Beginilah alasannya.
Saat ini penyaluran kedua bansos tersebut masih dilakukan, baik ke KKS bank himbara maupun ke PT Pos Indonesia setempat.
Sebelumnya, pencairan 2 bantuan reguler tersebut akan selesai akhir Februari atau sebelum bulan Ramadan. Sekarang, akan dilanjutkan. Kenapa bisa seperti itu?
Penjelasan Terkait PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.
Baca Juga: Menghitung Hari Jelang Ramadan, Bagaimana Status Pencairan Bansos PKH 2025? Pantau Statusnya di Sini
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Syarat utama bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.