NIK KTP dan KK KPM Menerima Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Hari Ini yang Cair Melalui Bank Himbara atau Pos Indonesia? Cek Selengkapnya!

Selasa 25 Feb 2025, 12:30 WIB
Saldo dana bansos PKH dan BPNT yang hari ini (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Saldo dana bansos PKH dan BPNT yang hari ini (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Bantuan sosial PKH tahun 2025 akan disalurkan dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Baca Juga: SIAP-SIAP! Setelah Dapat Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Pendamping Sosial Akan Datang ke Rumah KPM dan Lakukan Hal Ini

Cara Mengecek Penerima PKH 2025 Menggunakan NIK KTP

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), penerima PKH dapat mengecek status mereka dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili
  3. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  4. Ketikkan kode verifikasi yang tertera di layar
  5. Klik tombol "Cari Data"
  6. Sistem kemudian akan menampilkan data penerima manfaat berdasarkan informasi yang telah dimasukkan.
  7. Jika nama yang dicari terdaftar sebagai penerima PKH, informasi tersebut akan muncul pada kolom bansos PKH. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Penerima manfaat yang belum menerima pencairan diminta untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, disarankan untuk terus memantau pemberitahuan resmi dari pemerintah atau instansi terkait.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Selamat bagi penerima bantuan yang telah menerima pencairan, dan bagi yang belum, harap menunggu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Berita Terkait
News Update