POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 tahap 1, masih terus dilakukan secara bertahap kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah mencairan saldo dana bansos BPNT tahap pertama sejak 14 Februari 2025.
Setiap KPM menerima saldo sebesar Rp600.000 yang dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok.
Jika Anda termasuk dalam penerima manfaat, segera cek saldo rekening KKS Anda melalui ATM, mobile banking, atau datang langsung ke bank penyalur.
Informasi tersebut dikonfirmasi dari kanal YouTube Dunia Bansos, yang melaporkan bahwa pencairan bantuan sudah mulai berjalan dan akan terus dilakukan secara bertahap.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem Kementerian Sosial.
Proses pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari BPNT tahap 1 tahun 2025 ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah bekerja sama dengan beberapa bank himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri
Selain itu, pastikan juga untuk mengecek status penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Bagi yang belum menerima, harap bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap. Pastikan Anda terus memantau informasi terbaru dari pemerintah maupun kanal resmi lainnya agar tidak terlewatkan.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Dana Bansos BPNT
Pencairan BPNT tahap 1 tahun 2025 telah dimulai sejak 14 Februari 2025, dan dilakukan secara bertahap agar distribusi berjalan lancar.
Artinya, tidak semua penerima manfaat akan mendapatkan bantuan secara bersamaan pada hari yang sama.
Proses pencairan ini bergantung pada jadwal yang ditentukan oleh pihak bank penyalur serta kesiapan sistem pencairan di masing-masing daerah.
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000. Jumlah ini merupakan alokasi dana untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025, yang diberikan dalam satu kali pencairan.
Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Bukti Pencairan Saldo Dana BPNT di Berbagai Wilayah
Beberapa penerima manfaat dari berbagai daerah telah melaporkan bahwa saldo bansos BPNT telah masuk ke rekening mereka. Dari informasi yang beredar, beberapa wilayah yang sudah mulai menerima pencairan antara lain:
- Sumatera Barat: Sejumlah penerima telah mengonfirmasi bahwa saldo BPNT sudah masuk ke rekening mereka dan siap digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok.
- Kalimantan Timur: Warga di beberapa daerah juga melaporkan bahwa mereka telah berhasil mencairkan dana bansos BPNT melalui rekening KKS mereka.
Namun, bagi yang belum mendapatkan pencairan, jangan khawatir! Proses ini memang dilakukan bertahap dan masih terus berlangsung.
Pastikan Anda rutin mengecek saldo rekening KKS Anda untuk mengetahui apakah dana sudah masuk atau belum.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.
- Klik tombol "Cari Data".
- Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.
Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap pertama tahun 2025.
DISCLAIMER: Penempatan nama Anda pada judul, hanya ditujukan kepana KPM yang telah terdata di DTKS. Selain itu, penulisan kalimat "saldo dana" tidak tertuju pada platforma atau aplikasi DANA.