5. NPWP (untuk pengajuan > Rp50.000.000,-)
6. Dapat sedang menikmati kredit berupa kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, Kartu Kredit, Kredit Resi Gudang dan/atau Kredit Konsumsi untuk keperluan rumah tangga, dan KUR pada Bank BTN dengan kolektibilitas lancar
7. Diwajibkan untuk melakukan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
8. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah
Baca Juga: 4 Cara Meningkatkan Limit KUR untuk Pengembangan Usaha
Cara mendaftar KUR BTN 2025
1. Kunjungi kantor cabang BTN
Calon debitur dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi Kredit Usaha Rakyat kepada Kantor Cabang Bank BTN terdekat
2. Persiapkan Dokumen
Nasabah dapat membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan menyerahkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan
3. Verifikasi Berkas
Bank BTN akan melakukan proses verifikasi terhadap berkas yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan
4. Aktivasi Kredit Berhasil