KPM Wajib Tahu! Ini Kategori Penerima yang Akan Diblokir dari Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT, Simak Penjelasannya

Selasa 25 Feb 2025, 13:30 WIB
Update informasi terkait surat perintah penyaluran bantuan sosial. (Sumber: Pinterest)

Update informasi terkait surat perintah penyaluran bantuan sosial. (Sumber: Pinterest)

Proses ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan data serta mendeteksi potensi pemotongan dana bantuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Imbauan untuk KPM

Selain itu, Kementerian Sosial menegaskan bahwa menggadaikan kartu ATM bantuan sosial tidak diperbolehkan dan dapat berakibat pada penghentian bantuan.

Praktik ini sering terjadi di kalangan penerima bansos yang mengalami kesulitan ekonomi, namun hal tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Tahap 1 Segera Cair untuk KPM Terpilih, Segini Besaran Dana yang Diterima

Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Berlangsung Bertahap

Pemerintah juga terus mencairkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025.

Meskipun sebagian besar wilayah sudah menerima pencairan, masih ada daerah yang belum mendapatkan dana, termasuk wilayah Lampung yang masih menunggu pencairan dari Bank BRI.

Pemerintah mengingatkan bahwa pencairan bansos dilakukan secara bertahap dan diharapkan seluruh penerima manfaat tetap bersabar. Proses pencairan akan berlangsung hingga 30 Maret 2025.

KPM disarankan untuk rutin mengecek status bantuan melalui aplikasi resmi dan berkoordinasi dengan pendamping sosial guna memastikan kelancaran pencairan.

Baca Juga: Ini Ciri KPM yang Tidak Lagi Menerima Pencairan Dana Bansos untuk Penyaluran Tahap ke-2, Serta Informasi Terkait Bansos Tambahan Menjelang Ramadhan 2025

Kementerian Sosial terus berupaya memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Oleh karena itu, penerima bansos diharapkan selalu mengikuti perkembangan informasi serta memastikan bahwa data mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai bansos, masyarakat dapat terus memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial serta media terpercaya.

Berita Terkait
News Update