POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 akan disalurkan kepada masyarakat yang datanya tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berbeda dengan pencairan tahap 1 yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bansos PKH di tahap-tahap selanjutnya akan menggunakan data terbaru.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, data yang diambil merupakan penyempurnaan sistem data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi.
Dari keterangan dilaporkan oleh Kementerian Sosial, penerima bansos PKH di tahun 2025 ini mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Update Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Berbagai Daerah Hari Ini 25 Februari 2025
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Bansos PKH merupakan bantuan yang diberikan bersyarat hanya untuk keluarga miskin yang memiliki kriteria kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Untuk kriteria kesehatan terdiri dari ibu hamil atau menyusui dan balita usia 0-6 tahun, kriteria pendidikan terdiri dari anak sekolah jenjang SD hingga SMA sederajat.
Sementera itu, untuk kriteria kesejahteraan sosial melingkupi lanjut usia dari 60 tahun ke atas dan disabilitas berat.
Adapun untuk jadwal penyaluran bansos PKH ini akan dicairkan sebanyak empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Para penerima bantuan dapat mengambil dana tersebut melalui bank-bank yang telah ditunjuk, seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, atau melalui kantor pos terdekat.