POSKOTA.CO.ID - Inilah cara untuk mendaftar bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bisa Anda gunakan kalau belum terdaftar sebagai penerima bansos.
Seperti yang diketahui bahwa dana bansos BPNT ini bisa didapatkan oleh keluarga yang tidak mampu dan telah terdaftar di DTSEN.
Ketika sudah terdaftar, maka saldo Rp600.000 per tahap, bisa didapatkan oleh Anda. Bahkan saldo bansos ini disalurkan menjadi empat tahap dalam satu tahun.
Sehingga dalam satu tahun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan saldo Rp2.400.000 yang disalurkan menjadi 4 tahap.
Baca Juga: Bansos PKH 2025 Tahap 1 Segera Cair untuk KPM Terpilih, Segini Besaran Dana yang Diterima
Jika Anda belum pernah mendaftar bansos ini, silahkan download Aplikasi Cek Bansos kemudian ikuti langkah-langkah daftar bansos berikut ini.
Cara Daftar Bansos BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara ini dilansir dari instagram @kemensosri. Simak langkah-langkahnya berikut ini.
- Download Aplikasi Cek Bansos di Play store atau App Store.
- Pastikan mengunduh aplikasi dari Kementerian Sosial RI.
- Setelah terinstal, buka aplikasi dan segeralah membuat akun.
- Isi data diri, mulai dari NIK e-KTP dan Nomor KK.
- Kemudian Isi formulir pendaftaran BPNT 2025 yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Jika proses pendaftaran sudah selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.
Ayo buruan segera daftarkan diri Anda dari sekarang juga, siapa tahu terdaftar sebagai penerima BPNT.
Kalau nama Anda telah lulus, maka nama sesuai dengan data KTP akan tercantum sebagai penerima bansos.
Namun bagi yang gagal, pastikan Anda sesuai dengan syarat atau arahan ketika memasukkan data yang diminta di Aplikasi Cek Bansos.
Disclaimer: Bagi yang telah terdaftar tidak langsung mendapatkan saldo bansos. Karena untuk penyaluran bansos harus melalui KKS dan penyaluran dana hanya diketahui oleh pemerintah yang dilakukan secara serentak.