Cara Mudah Daftarkan NIK KTP Anda untuk Mendapatkan Saldo Dana Bansos hingga Rp600.000

Selasa 25 Feb 2025, 22:47 WIB
Begini cara daftarkan NIK KTP ANda agar tercatat sebagai penerima bansos pemerintah. (Sumber: Getty Images/Nikolay Tsuguliev)

Begini cara daftarkan NIK KTP ANda agar tercatat sebagai penerima bansos pemerintah. (Sumber: Getty Images/Nikolay Tsuguliev)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Pada 2025 ini, sejumlah program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali disalurkan.

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima, penting untuk mengetahui cara mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda agar dapat menerima saldo dana bansos hingga Rp600.000.

Baca Juga: Modal NIK KTP Anda Bisa Terima Saldo Dana Bansos BPNT 2025, Gini Caranya!

Syarat Menjadi Penerima Bansos Pemerintah

Sebelum mendaftarkan NIK KTP Anda untuk dapat bantuan, pastikan Anda memenuhi syarat menjadi penerima bansos pemerintah berikut ini:

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan sebelum nanti berganti.
  • Kondisi Ekonomi. Anda harus termasuk ke dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Miliki Dokumen Pendukung. Anda harus memiliki KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.

Baca Juga: NIK KTP dan KK KPM Menerima Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Hari Ini yang Cair Melalui Bank Himbara atau Pos Indonesia? Cek Selengkapnya!

Cara Mendaftarkan NIK KTP sebagai Penerima Bansos

Ada dua metode yang bisa Anda pilih yakni online dan offline untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos, baik untuk bansos PKH atau bansos BPNT:

Pendaftaran Secara Offline

  • Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan Terdekat: Bawa fotokopi e-KTP dan KK, dan sampaikan juga keinginan untuk mendaftar sebagai penerima bansos kepada petugas setempat.
  • Proses Verifikasi: Petugas akan memverifikasi data Anda dan melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan.
  • Pengajuan ke Dinas Sosial: Jika lolos verifikasi, data Anda akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Daftarkan NIK KTP Anda untuk Ajukan Bansos PKH 2025, Intip Caranya di Sini

Pendaftaran Secara Online

  • Akses Situs Resmi: Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih Menu "Usul/Sanggah": Klik menu tersebut untuk memulai proses pendaftaran.
  • Masukkan Data Diri: Isi informasi yang diminta, seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan alamat.
  • Unggah Dokumen Pendukung: Siapkan scan atau foto e-KTP dan KK untuk diunggah sebagai bukti.
  • Submit Pengajuan: Setelah memastikan semua data terisi dengan benar, kirim pengajuan Anda. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari penolakan.

Baca Juga: Bansos BLT BBM 2025 Segera Cair: Cek NIK KTP Kamu Sudah Terdaftar? Begini Cara Ceknya

Cara Cek Status Penerimaan Bansos

Setelah mendaftarkan diri dan resmi terdaftar, Anda dapat memantau status pengajuan dengan langkah berikut ini:

  • Kunjungi Situs Resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Data Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
  • Masukkan Nama Lengkap: Isi sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
  • Masukkan Kode Verifikasi: Ketik kode yang muncul pada layar untuk verifikasi.
  • Klik "Cari Data": Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Baca Juga: KLJ 2025 Tahap 1 Cair, Cek Data NIK KTP Online via siladu.jakarta.go.id

Jadwal dan Besaran Pencairan Dana Bansos

Berita Terkait
News Update