POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah berkomitmen untuk memberikan tunjangan profesi kepada para guru yang memenuhi syarat.
Tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kontribusi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun, untuk memastikan kelayakan mendapatkan tunjangan tersebut, guru perlu secara berkala memeriksa informasi di laman Info GTK dan PTK.Datadik.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang cara mengecek tunjangan, informasi yang tersedia, serta tips untuk memastikan data Anda valid.
Baca Juga: Cara Mudah Validasi Rombel di Info GTK 2025: Begini Cara Menghitung Jumlahnya Supaya Ideal
Apa Itu Info GTK dan PTK.Datadik?
Info GTK adalah sistem daring yang digunakan untuk memverifikasi data guru terkait tunjangan profesi, kesejahteraan, dan sertifikasi.
Sementara itu, PTK.Datadik adalah portal alternatif yang juga menyediakan informasi serupa. Kedua platform ini menjadi sumber utama bagi guru untuk memantau status tunjangan dan data kepegawaian mereka.
Melalui Info GTK, baik guru PNS maupun non-PNS dapat mengecek tunjangan profesi yang mereka terima. Data yang ditampilkan bersumber langsung dari pendataan resmi seorang guru dan mencakup berbagai informasi penting seperti Nomor Registrasi Guru, Status NUPTK, dan lainnya.
Panduan Login Info GTK untuk Cek Tunjangan
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek tunjangan melalui Info GTK:
- Buka Laman Info GTK
Akses situs resmi Info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id. - Masukkan Username dan Password
Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha yang muncul. - Klik Tombol Login
Setelah memasukkan data, klik tombol Login untuk masuk ke sistem. - Cek Data yang Tercantum
Periksa data yang muncul di layar. Jika data sudah benar, Anda bisa klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak informasi tersebut. - Laporkan Kesalahan Data
Jika terdapat kesalahan, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan.
Panduan Login PTK.Datadik untuk Akses Info GTK
Jika laman Info GTK sedang dalam perbaikan, Anda bisa menggunakan PTK.Datadik sebagai alternatif. Berikut caranya:
- Buka Laman PTK.Datadik
Akses situs resmi PTK.Datadik di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id. - Klik Tombol Login Menggunakan SSO
Pilih opsi login menggunakan Single Sign-On (SSO). - Masukkan Username/Email dan Password
Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar. - Klik Tombol Masuk
Setelah login, klik menu Biodata, lalu pilih Buka Info GTK. - Verifikasi Data
Pastikan seluruh data yang ditampilkan valid. Jika benar, klik Cetak; jika tidak, segera lakukan perbaikan data.
Informasi yang Ditampilkan di Info GTK dan PTK.Datadik
Guru yang mengakses portal ini dapat menemukan berbagai informasi penting, antara lain:
- Verifikasi Data Tunjangan Profesi
Informasi tentang tunjangan yang diterima, termasuk nominal dan status pembayaran. - Data Individu Berdasarkan Dapodik
Data pribadi guru yang tercatat dalam sistem Dapodik. - Status NUPTK pada Database Arsip NUPTK
Status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). - Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik
Informasi tentang kelulusan sertifikasi dan status keaktifan sertifikat. - Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel)
Data tentang tugas tambahan yang diemban guru dan rombongan belajar yang diampu. - Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik
Riwayat pendidikan dan sertifikasi yang pernah diikuti. - Status Verifikasi Ijazah S1/D4
Status verifikasi ijazah pendidikan terakhir.