POSKOTA.CO.ID - Patut waspada terhadap penipuan jumlah dana bansos yang tercantum di surat undangan pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2025 via Pos Indonesia. Mari ketahui cara ceknya.
Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pencairannya melalui kantor pos, harus cermat dan teliti. Ternyata surat undangannya bisa dipalsukan.
Hal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan ingin mengambil keuntungannya sendiri. Maka dari itu, apa yang harus dilakukan?
Baca Juga: DTKS Dihapus! Begini Nasib Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT di Tahap Selanjutnya
Arti dari PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.
Baca Juga: Cek Bansos BPNT dari Kemensos, Bantuan Sebesar Rp600.000 Cair ke KPM Terpilih
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Syarat utama bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.