Pemotongan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi belanja negara di tahun 2025. Meski begitu, beberapa program utama tetap berjalan, termasuk:
- Gaji dan tunjangan ASN tetap dialokasikan sebesar Rp1,64 triliun.
- Program Indonesia Pintar dan dana tanggap darurat tetap tersedia.
- Tunjangan bagi guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Baca Juga: Catat! Inilah 10 Tunjangan yang Berhak Diterima P3K, Simak Syarat dan Ketentuannya
Komitmen Pemerintah terhadap Pendidikan
Pemerintah juga tetap memberikan perhatian pada sektor pendidikan dengan mempertahankan beberapa program unggulan, seperti:
- Beasiswa bagi daerah tertinggal dengan anggaran Rp278 miliar.
- Pendidikan profesi guru (PPG) tetap didukung meskipun belum mencakup semua guru.
- Revitalisasi sekolah dengan anggaran Rp17,1 triliun yang masih menunggu regulasi sebelum dialokasikan.
Dalam rangka efisiensi, pemerintah memangkas anggaran operasional kantor hingga 50%, dari Rp2,1 triliun menjadi Rp873 miliar.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengalokasikan lebih banyak dana ke sektor yang lebih mendesak, seperti tunjangan guru dan infrastruktur pendidikan.