THR 2025, bantu keluarga PNS dan PPPK sambut hari raya dengan bahagia. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Nasional

THR PNS dan PPPK Cair Tepat Waktu, Ini Jadwal Lengkap Pencairannya!

Senin 24 Feb 2025, 13:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bersiaplah untuk bergembira! Pemerintah telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 akan dicairkan lebih cepat dari biasanya.

Kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang setia menjalankan tugas dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik.

THR bukan sekadar tunjangan biasa. Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para ASN yang telah bekerja keras sepanjang tahun.

Selain sebagai bentuk penghargaan, THR juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan, termasuk kesehatan fisik dan mental para pegawai.

Dengan pencairan yang lebih cepat, diharapkan para PNS dan PPPK bisa lebih siap menyambut hari raya dengan tenang dan bahagia.

Baca Juga: Simak Program KUR BRI 2025 Lengkap dengan Jenis, Syarat dan Cara Pengajuan yang Mudah dan Cepat

Apa Itu THR dan Mengapa Penting?

THR adalah hak setiap pegawai, baik PNS maupun PPPK, yang diberikan menjelang hari raya keagamaan. Tunjangan ini tidak hanya membantu meringankan beban finansial, tetapi juga menjadi motivasi tambahan bagi para pegawai untuk terus memberikan kinerja terbaik.

Bagi PNS dan PPPK, THR terdiri dari beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja bagi yang berhak.

Besaran THR ini disesuaikan dengan golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.

Tanggal Pencairan THR 2025 Dipastikan Lebih Cepat

Berdasarkan tradisi, pemerintah biasanya mencairkan THR paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pada tahun 2024, THR dicairkan pada 1 April 2024, mengingat Hari Raya jatuh pada 10 April 2024.

Namun, untuk tahun 2025, dengan perkiraan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025, THR dipastikan akan dicairkan lebih cepat, yaitu sekitar 21 Maret 2025.

Percepatan ini tentu disambut baik oleh semua pihak, terutama para PNS dan PPPK yang menanti bantuan finansial ini untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Dengan pencairan yang lebih awal, diharapkan para pegawai bisa lebih fokus pada keluarga dan merayakan momen spesial tanpa khawatir akan urusan keuangan.

Komponen THR untuk PNS dan PPPK

Berikut adalah rincian komponen THR yang akan diterima oleh PNS dan PPPK:

  1. Gaji Pokok
    Gaji pokok merupakan komponen utama dalam perhitungan THR. Besaran gaji pokok ini bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja. Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

    • Golongan I:

      • I/a: Rp 2,52 juta
      • I/b: Rp 2,67 juta
      • I/c: Rp 2,78 juta
      • I/d: Rp 2,90 juta
    • Golongan II:

      • II/a: Rp 3,64 juta
      • II/b: Rp 3,79 juta
      • II/c: Rp 3,95 juta
      • II/d: Rp 4,12 juta
    • Golongan III:

      • III/a: Rp 4,57 juta
      • III/b: Rp 4,76 juta
      • III/c: Rp 4,97 juta
      • III/d: Rp 5,18 juta
    • Golongan IV:

      • IV/a: Rp 5,39 juta
      • IV/b: Rp 5,62 juta
      • IV/c: Rp 5,86 juta
      • IV/d: Rp 6,11 juta
      • IV/e: Rp 6,37 juta
  2. Tunjangan Keluarga
    Tunjangan ini diberikan kepada pegawai yang sudah menikah atau memiliki tanggungan keluarga.
  3. Tunjangan Pangan
    Tunjangan pangan diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
  4. Tunjangan Kinerja
    Tunjangan kinerja diberikan kepada pegawai yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan performa kerja.

THR untuk PPPK

Bagi PPPK, besaran THR juga disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Berikut adalah rincian gaji pokok PPPK berdasarkan golongan:

Baca Juga: Klaim Saldo DANA Gratis Rp235.000 Cair ke Akun E-Wallet, Cek Langkah Jitunya di Sini

Mengapa THR Penting bagi PNS dan PPPK?

THR bukan sekadar tambahan penghasilan. Bagi banyak PNS dan PPPK, tunjangan ini memiliki makna yang lebih dalam.

THR membantu mereka memenuhi kebutuhan keluarga, terutama saat menjelang hari raya. Selain itu, THR juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah menghargai dedikasi dan kerja keras para ASN.

Dengan pencairan yang lebih cepat, diharapkan para PNS dan PPPK bisa lebih fokus pada keluarga dan merayakan momen spesial tanpa khawatir akan urusan keuangan.

Ini juga menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai.

Dengan adanya percepatan pencairan THR 2025, diharapkan para PNS dan PPPK bisa lebih siap dan tenang dalam menyambut hari raya. Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi kabar gembira bagi semua ASN!

Tags:
Gaji PPPKGaji PNSTunjangan Hari RayaPNS dan PPPKTHR 2025

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor