POSKOTA.CO.ID - Menyasar kepada pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu, pemberian beasiswa pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 tahap I, kembali disalurkan.
Program ini dirancang sedemikian rupa, untuk mengatasi kendala biaya pendidikan siswa yang dialami oleh masyarakat miskin/rentan miskin yang mengalami kesulitan ekonomi.
Sehingga akses pendidikan yang lebih baik dan berkualitas, seluas-luasnya bisa dirasakan oleh seluruh siswa secara merata.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), penyaluran dana bantuan melalui PIP kembali disalurkan untuk tahap pertama di tahun 2025, dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 1 2025 Lewat Rekening KKS Mulai Cair Merata, Ini Cara Cek Status Penerimanya
Satu di antara syarat peserta penerima bantuan PIP 2025, setiap siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) baik berupa fisik maupun digital.
Cara Daftar Peserta Penerima PIP 2025
Untuk cara mendaftar PIP sekaligus memiliki KIP, setiap orang tua siswa harus mengetahui beberapa jalur pendaftaran di bawah ini:
1. Melalui Jalur Mandiri
Setiap calon peserta, bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh dari Google Play Store, menggunakan peramban HP.
2. Melalui Sekolah
Setiap calon peserta, bisa mengajukan secara langsung melalui sekolah siswa bersangkutan, sehingga pihak sekolah akan memverifikasi kelayakan siswa yang diajukan, kemudian akan diajukan ke dinas pendidikan setempat.
3. Melalui Dinas Sosial
Selain kedua cara di atas, bagi calon peserta yang ingin mendapatkan dana bantuan PIP, juga bisa mendaftarkan diri melalui dinas sosial di masing-masing daerah.
Kemudian, data yang diajukan akan diverifikasi untuk dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang terpadan dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Dokumen yang Disiapkan saat Mendaftar PIP
Bagi siswa yang telah memenuhi syarat dan ketentuan, maka dibutuhkan beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan ketika mendaftar PIP, di antaranya:
-. Kartu Tanpa Penduduk (KTP) orang tua/wali.
-. Kartu Keluarga (KK).
-. Akta kelahiran siswa.
-. Raport terbaru.
-. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-. Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM).
-. Terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Tips Agar Pendaftaran PIP 2025 Berhasil
Setiap calon peserta yang telah mendaftar sebagai penerima beasiswa PIP, pastikan untuk menengatuhi beberapa tips sukses pendaftaran PIP 2025, sebagai berikut.
1. Akurasi Data
pastikan setiap data diri yang diajukan sudah lengkap dan aklurat sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
2. Cek Kembali Dokumen
Pastikan untuk mengecek kembali dokumen yang diunggah atau diajukan sudah jelas dan sesuai dengan format yang diminta.
3. Pastikan Kelayakan Data
Setiap data siswa yang diajukan, dipastikan sudah memenuhi syarat yang ditentukan, terutama perihal status ekonomi keluarga.
4. Ikuti Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran bantuan PIP memiliki jadwal tertentu, maka dari itu pastikanuntuk mendaftar sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Apabila siswa sudah terdaftar sebagi penerima bantuan PIP 2025, maka dia berhak atas dana tunai yang disalurkan langsung melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sesuai jadwal pencairan di bank penyalur yang telah ditentukan, dengan besaran:
-. Siswa jenjang SD dan Sederajat: Rp450.000 per tahun.
-. Pelajar di tingkat SMP dan Sederajat: Rp750.000 per tahun dan
-. Peserta didik di bangku SMA, SMK dan Sederajat: Rp1.800.000 per tahun.
Mendaftar sebagai penerima dana bantuan PIP 2025, diharapkan dapat membantu kesulitan ekononmi keluarga yang dialami saat ini.
Dengan mengikuti langkah-langkah dan panduan di atas, siswa dapat menikmati manfaat beasiswa untuk biaya pendidikan hingga tamat SMA.
Pastikan untuk selalu mengecek status pendaftaran melalui sekolah maupun laman resmi SIPINTAR di pip.dikdasmen.go.id, agar bantuan dapat segera dirasakan oleh setiap peserta penerima.