Presiden Prabowo Resmikan Danantara Hari ini, Aset Senilai Rp14 Triliun dari 7 BUMN Akan Dikelola

Senin 24 Feb 2025, 12:03 WIB
Presiden Prabowo meresmikan lembaga Danantara pada Senin, 24 Febrari 2025. (Sumber: X/prabowo)

Presiden Prabowo meresmikan lembaga Danantara pada Senin, 24 Febrari 2025. (Sumber: X/prabowo)

POSKOTA.CO.IDPresiden Prabowo Subianto telah menandatangani dan meresmikan Daya Anagata Nusantara (Danantara) hari ini, Senin, 24 Februari 2025 di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003, tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi daya anagata nusantara," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi (BPI) dan Danantara.

Baca Juga: Danantara Bebas dari Audit KPK? Ini Faktanya Sebelum Peluncuran Resmi 24 Februari 2025

Optimisme Presiden Prabowo untuk Danantara

Sebelumnya, dalam forum internasional World Government Summit, Presiden Prabowo mengatakan bahwa Danantara akan menjadi langkah yang transformatif.

Dia mengungkapkan, initial funding atau pendanaan awal Danantara diproyeksi mencapai US$ 20 miliar atau sekitar Rp326 triliun.

“Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami," katanya, Kamis 13 Februari 2025.

Oleh karena itu, keberadan Danantara diharapkan akan menjadi pendorong perekonomian Indonesia lebih cepat dari sebelumnya. Termasuk untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Baca Juga: Viral Seruan Aksi Tarik Uang di Bank BUMN, Menteri Luhut Beri Sanggahan: Danantara Lebih Efisien dan Transparan

"Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh," ungkap Presiden Prabowo.

Evaluasi awal badan ini lebih dari US$ 900 miliar Aset Dalam Pengelolaan (AUM), atau setara Rp 14.710 triliun (Rp Rp 16.345/US$).

Berita Terkait
News Update