Petugas Polres Purwakarta menyita kasur yang dijarah warga saat kecelakaan di Tol Cipularang. (Sumber: Dok. Humas Polres Purwakarta)

Daerah

Polisi Ambil Belasan Kasur dari Penjarah di Kecelakaan Tol Cipularang

Senin 24 Feb 2025, 18:59 WIB

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengidentifikasi warga penjarah kasur dari truk yang terlibat kecelakaan di ruas Tol Cipularang tepatnya KM 91+800 jalur B (Bandung-Jakarta).

Kecelakaan itu terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, sore. Dalam kecelakaan itu, warga terekam mengambil sejumlah kasur dari truk yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Kasie Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi mengatakan, ada delapan warga teridentifikasi sebagai penjarah barang-barang di lokasi kecelakaan. Kedelapan orang itu berasal dari desa Pasirmunjul dan Cibodas.

"Dari pemeriksaan saksi di TKP, mengarah ke delapan warga di Sukatani, hingga polisi mendatangi mereka. Dari mereka telah dikembalikan 11 buah kasur," kata Enjang kepada awak media, Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga: Miris, Warga Jarah Kasur setelah Truk Kecelakaan di Tol Cipularang, Netizen: Malu Lihatnya

Terhadap kedelapan warga tersebut, polisi menegur dan mengingatkan tindak penjarahan tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

"Mereka mengaku khilaf dan tidak akan mengulang perbuatan serupa. Momen permintaan maaf warga kepada pemilik kasur tersebut juga di videokan," ujarnya.

Barang bukti belasan kasur tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Sukatani.

Tags:
Tol Cipularangkecelakaankasurpenjarahan

Dadan Sukmana

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor