Pertek NI PPPK Tahap 1 Resmi Terbit: Kepastian Tenaga Honorer sebagai Pegawai Pemerintah

Senin 24 Feb 2025, 15:37 WIB
Ilustrasi tes PPPK Tahap 1. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi tes PPPK Tahap 1. (Sumber: Pinterest)

Dengan alokasi dana yang jelas, pembayaran gaji bisa berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga: THR PNS dan PPPK Cair Tepat Waktu, Ini Jadwal Lengkap Pencairannya!

Anggaran Gaji PPPK Dialokasikan dalam Kode Rekening Khusus

Setelah PPPK resmi diangkat, gaji mereka akan dianggarkan melalui kode rekening khusus sesuai kebijakan Menteri Dalam Negeri.

Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kelancaran pembayaran tanpa penundaan.

Larangan Rekrutmen Pegawai Non-ASN di Luar Skema PPPK dan PNS

Surat Edaran Nomor 900.1.1664 secara tegas melarang pemerintah daerah untuk merekrut pegawai non-ASN di luar skema PPPK atau PNS.

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pengangkatan tenaga honorer baru tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga: Nominal Gaji Guru PPPK, Tunjangan Profesi Cair Maret 2025, Cek di Info GTK

Jaminan Bagi Honorer yang Tidak Terdaftar di Database BKN

Tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN masih memiliki peluang mengikuti seleksi PPPK.

Pemerintah memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terlindungi dan gaji tetap dapat dibayarkan melalui mekanisme yang telah diatur.

Perlindungan bagi Honorer Kategori R2 dan R3

Honorer yang termasuk dalam kategori R2 dan R3 kini mendapatkan kepastian hukum untuk tetap bekerja dan menerima gaji.

Dengan adanya kebijakan ini, mereka tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba.

Baca Juga: Update Progres Penetapan NIP CPNS dan PPPK Terbaru, Status Penetapan Sudah Diumumkan, Cek Selengkapnya

Berita Terkait
News Update