POSKOTA.CO.ID - Kepastian pemberian tunjangan profesi guru (TPG) di tahun 2025 diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Dalam keterangannya, Abdul Mu’ti memastikan bahwa pemberian tunjangan profesi bagi guru ini akan tetap diberikan meski ada kebijakan efisiensi.
Tak hanya itu, skema baru dalam pemberian tunjangan pun telah disepakati, yaitu dengan cara transfer langsung ke rekening masing-masing guru, sehingga dana tunjangan bisa diterima secara cepat dan efisien tanpa terhambat birokrasi yang rumit.
Baca Juga: 5 Penyebab Info GTK Tidak Valid dan Cara Mengatasinya, Lulusan PPG 2024 Wajib Tahu!
Namun untuk bisa mendapatkan tunjangan tersebut, data para guru harus valid di Info GTK. Jika tidak terdata kemungkinan tunjangan profesi ini tidak bisa dicairkan.
Sebagai tambahan informasi, Info GTK ini merupakan sistem untuk memastikan data guru dalam rangka pencairan sertifikasi atau tunjangan.
5 Penyebab Info GTK Tidak Valid
Ada sejumlah penyebab mengapa data guru di Info GTK tidak valid, antara lain:
Belum Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Untuk mendapatkan nomor unik ini, para guru dapat mengajukan melalui sistem Dapodik. Setelah itu, cek statusnya secara berkala.
Baca Juga: Cara Cek Info GTK Kemdikbud dengan Langsung Masuk Akun GTK
Data Nama dan Tanggal Lahir Berbeda
Adanya perbedaan nama serta tanggal lahir yang tercatat dalam Dapodik atau NUPTK bisa menjadi pengganjal data Anda tidak valid di Info GTK.
Oleh karena itu, pastikan kembali jika nama dan tanggal lahir sesuai dengan data yang tercatat di Dapodik, Sertifikat Pendidik (Serdik) serta NUPTK.