POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024, wajib melalukan validasi Info GTK karena merupakan syarat utama untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Apabila Info GTK tidak valid, pencairan tunjangan profesi di tahun 2025 bisa tertunda atau bahkan tidak bisa diberikan
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI pada 12 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa guru yang lulus PPG 2024 tetap akan mendapatkan TPG 2025, asalkan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Jika syarat telah terpenuhi, maka tunjangan profesi bagi yang telah lulus PPG 2024 akan diberikan pada periode triwulan 1 tahun 2025.
5 Penyebab Info GTK Tidak Valid
Ada lima penyebab utama mengapa Info GTK tidak valid, antara lain:
Belum Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Pastikan Anda sudah mengajukan NUPTK melalui Dapodik dan cek statusnya secara berkala.
Ketidaksesuaian Data Nama dan Tanggal Lahir
Pastikan data nama dan tanggal lahir di Dapodik, Sertifikat Pendidik (Serdik), dan arsip NUPTK sudah sesuai.
Baca Juga: Cara Mengecek NRG PPG 2024 di Info GTK: Pahami Arti Kode dan Implikasi untuk Guru Bersertifikat
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tidak Sesuai dengan Dukcapil
Periksa kembali kecocokan data NIK di Dapodik dan sesuaikan dengan data Dukcapil. Jika ada perbedaan, lakukan pembaruan di Dinas Pendidikan setempat.