NIK e-KTP Tertulis Nama Anda Valid Jadi Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Januari-Maret 2025, Tarik Saldo untuk Ramadhan!

Senin 24 Feb 2025, 16:03 WIB
Tarik saldo dana bansos Rp600.000 untuk Ramadhan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Tarik saldo dana bansos Rp600.000 untuk Ramadhan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

POSKOTA.CO.ID - Apabila pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertulis nama Anda valid menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tarik saldo dana bansos Rp600.000 untuk Ramadhan.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, subsidi BPNT tahap 1 untuk periode Januari-Maret 2025 masih terus dicairkan secara bertahap menjelang bulan suci Ramadhan.

Bantuan sosial ini sendiri dicairkan dengan dua metode yakni, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah.

Selain melalui KKS, pencairan juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia yang menjadi salah satu metode penyaluran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening bank.

Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BPNT, pastikan untuk segera mengecek status pencairan menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, penting untuk mengcek secara berkala jadwal pencairan saldo dana bansos Rp600.000 di daerah masing-masing, karena setiap wilayah memiliki waktu distribusi yang berbeda.

Baca Juga: Bansos PIP 2025 Hingga Rp1,8 Juta Cair untuk Siswa dengan 8 Kriteria, Cek di Sini!

Apa Itu BPNT?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan serta mengurangi angka kemiskinan dengan memberikan akses yang lebih mudah bagi KPM untuk mendapatkan bahan pangan pokok.

BPNT dicairkan dalam 4 empat tahap setiap tahun dengan total pencairan per tahap sebesar Rp600.000 yang mencakup tiga bulan sekali.

Secara lebih rinci, setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh saldo sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima sepanjang tahun mencapai Rp2.400.000.

Berita Terkait
News Update