POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos), khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), mengeluhkan saldo yang masih nol atau belum cair di tahun 2025.
Sementara itu, beberapa dari penerima manfaat lainnya sudah mendapatkan pencairan dana bansos, baik yang melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.
Lantas, apa alasannya? Apakah bantuan tersebut sudah dihapus? Berikut ini simak penjelasan lengkapnya mengenai penyebab tidak cairnya dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025.
Periode Bantuan Masih Terhenti di Tahun 2024
Melansir informasi dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel terkait salah satu penyebab utama bansos BPNT atau PKH tidak cair adalah periode bantuan yang masih terhenti di tahun 2024.
Dalam beberapa kasus yang terjadi, bansos BPNT yang sebelumnya diterima hingga alokasi September-Oktober 2024 terhenti pada periode tersebut.
Hal yang sama juga terjadi pada bansos PKH dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang menunjukkan status gagal akibat data penerima yang sudah tidak aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Perubahan atau pembaruan data sangat penting untuk memastikan bahwa penerima tetap terdaftar dalam program bantuan sosial pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk secara rutin mengecek status mereka di DTKS melalui dinas sosial setempat atau sistem daring yang disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Bulan Januari hingga Maret 2025 Mulai Disalurkan, Cek Rekening KKS!
Penerima Manfaat Meninggal Dunia
Faktor lain yang menyebabkan bantuan tidak cair adalah penerima yang telah meninggal dunia dan tidak diurus oleh ahli warisnya.