POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa pendapatan guru bisa tembus hingga Rp16 juta di bulan Maret ini! Wah, pasti penasaran kan, bagaimana rinciannya? Yuk, simak ulasan lengkapnya!
Berdasarkan informasi terbaru dari Menteri Pendidikan, pemerintah sedang memproses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan hari raya (THR) sebelum Lebaran.
Proses verifikasi dan validasi data sedang berlangsung, dan diharapkan semua tunjangan ini bisa cair tepat waktu.
Ini adalah kabar gembira bagi guru ASN maupun non-ASN, karena pendapatan mereka di bulan Maret bisa mencapai Rp16 juta jika diakumulasikan dari tiga sumber: tunjangan profesi triwulan 1, THR, dan gaji bulanan.
Rincian Pendapatan Guru di Bulan Maret
melansir dari channel YouTube @Guru Abad 21, mari kita breakdown satu per satu sumber pendapatan yang bisa diterima guru di bulan Maret ini:
1. Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1
Tunjangan profesi guru (TPG) adalah hak yang diberikan kepada guru sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme mereka.
TPG ini biasanya dicairkan per triwulan, dan untuk triwulan pertama tahun 2025, nominalnya disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing guru.
- Guru PNS: Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang gaji terbaru PNS.
- Guru P3K: Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang gaji P3K.
Contohnya, untuk guru P3K dengan gaji pokok Rp3.200.000, tunjangan profesi yang diterima adalah Rp9.600.000 per triwulan. Ini adalah angka minimal, dan bisa lebih besar tergantung golongan dan masa kerja.
2. Tunjangan Hari Raya (THR)
THR adalah tunjangan yang diberikan menjelang hari raya keagamaan, termasuk Idul Fitri. Besaran THR disesuaikan dengan gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lain yang diterima guru setiap bulan.
- Contoh Perhitungan: Jika gaji pokok guru P3K adalah Rp3.200.000, maka THR yang diterima juga sekitar Rp3.200.000.
3. Gaji Bulanan Maret
Selain tunjangan, guru juga akan menerima gaji bulanan seperti biasa. Jadi, jika gaji pokoknya Rp3.200.000, maka ini adalah pendapatan rutin yang akan diterima.
Akumulasi Pendapatan Guru di Maret 2025
Jika kita kalkulasikan, berikut perkiraan pendapatan guru di bulan Maret:
- Tunjangan Profesi Triwulan 1: Rp9.600.000
- THR: Rp3.200.000
- Gaji Bulanan Maret: Rp3.200.000
Total: Rp16.000.000
Wah, angka yang cukup fantastis, bukan? Ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru, terutama menjelang Lebaran.
Proses Pencairan Tunjangan Guru
Menurut Menteri Pendidikan, proses pencairan tunjangan guru saat ini sedang dalam tahap verifikasi dan validasi data.
Salah satu tantangannya adalah pemindahan nomor rekening guru yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah daerah ke sistem pusat.
Namun, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses ini agar tunjangan bisa cair sebelum Lebaran.
Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa tunjangan guru non-ASN tetap diamankan dengan anggaran sebesar Rp11,5 triliun.
Bahkan, tunjangan profesi guru non-PNS dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per orang per bulan. Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru honorer.
Efisiensi Anggaran dan Dampaknya
Pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran untuk memastikan alokasi dana tunjangan guru tetap aman. Berdasarkan Impres Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah mengoptimalkan belanja APBN dan APBD.
Meskipun ada penyesuaian anggaran di beberapa sektor, alokasi untuk tunjangan guru tetap diprioritaskan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membuat Bapak Ibu semakin semangat dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidikan.