- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Jadi sudah jelas bahwa semakin tinggi jabatan, maka gaji yang didapatkan juga semakin besar. Termasuk PPPK, jadi penentuan tunjangan profesi nominalnya juga akan dihitung berdasarkan golongan ASN.
Misalnya untuk PPPK lulusan Sarjana (S1) maka akan menerima pencairan gaji untuk golongan IX sebesar Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000 tegantung dari instansi tempat bekerja.
Cek Status Pencairan TPG lewat Web Info GTK
Info GTK adalah sistem layanan daring yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan. Jika ingin melihat data guru, maka bisa diakses melalui web resminya.
Namun sepertinya masih ada banyak orang yang belum tahu dan ingin mengecek kembali status pencairan tunjangan melalui web Info GTK. Supaya lebih jelasnya bisa ikuti panduan singkat yang telah disiapkan berikut ini.
- Kunjungi laman resmi Info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Tunggu sebentar hingga form login muncul di layar.
- Kemudian bisa masukkan user id (akun PTK) di bagian username.
- Selanjutnya bisa masukkan password akun PTK yang telah Anda buat.
- Selesaikan captcha dengan menyelesaikan perhitungan yang disediakan pada laman web.
- Terakhir bisa klik "Masuk" untuk login ke dalam akun.
- Setelah berhasil masuk Anda akan mendapatkan informasi lengkap guru ASN, termasuk untuk status penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025.