Boyong Mobil Dinas Seharga Rp1,8 Miliar, KPU Lebak Sebut Sudah Anggarkan Sejak 2023

Senin 24 Feb 2025, 12:40 WIB
Dua unit mobil dinas baru milik KPU Lebak terparkir di garasi KPU. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Dua unit mobil dinas baru milik KPU Lebak terparkir di garasi KPU. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Toni menyampaikan, pembelian tiga unit mobil dinas baru dengan jenis Toyota Hilux Double Cabin, seharga Rp1,8 miliar yang bersumber dari hibah APBD Lebak.

Harga per unit mobil dinas baru tersebut sebesar Rp518 juta per unit. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,8 miliar.

"Iya betul, kami telah membeli tiga unit mobil baru seharga kurang lebih Rp1,8 miliar. Ketiga mobil itu untuk kendaraan operasional KPU Lebak," ungkap Toni melalui sambungan telepon, Senin, 23 Februari 2025.

Saat ditanya alasan dan urgensi membeli tiga mobil baru tersebut, Toni mengaku karena kendaraan operasional KPU Lebak telah ditarik oleh KPU Provinsi Banten.

Baca Juga: KPU Lebak Lupa Anggaran FGD di Hotel Mewah, Sekretaris: Tempatnya Lebih Nyaman

Selain itu, KPU Lebak juga sudah melakukan proses perencanaan pembelian tiga mobil baru tersebut.

"Jadi kami, kondisi tidak ada kendaraan operasional dinas. Karena yang dulu digunakan semuanya ditarik oleh KPU Provinsi," katanya.

Saat disinggung soal adanya instruksi efisiensi anggaran, Toni berkilah jika KPU Lebak telah melakukan perencanaan pengadaan mobil dinas pada tahun 2023.

"Jadi pada prinsipnya, kami melakukan proses pengadaan mobil dinas baru itu berjalan sebelum adanya Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran," ujarnya.

Baca Juga: Setelah Borong 3 Mobil Baru, Kini KPU Lebak Gelar FGD di Hotel Mewah Kota Serang

Ia menerangkan, setelah mendapat izin prinsip dari KPU RI pada Desember 2024, KPU melakukan permohonan ke Pemda Lebak untuk melakukan pembahasan anggaran kembali untuk perubahan adendum.

"Setelah itu kami proses pengadaan. Dan setelah itu kalau tidak salah 22 Januari 2025 Inpres keluar, tapi kami sudah terkontrak, jadi tinggal menunggu datangnya kendaraan yang dibeli itu," ujarnya.

Sistem pembelian tiga unit mobil dinas baru tersebut, lanjut Toni, melalui E-Katalog, kontraknya antara KPU dengan pihak dealer Toyota.

"Pembeliannya langsung dengan govermment KSO dengan sistem E-Katalog," ucapnya.

Berita Terkait
News Update