Bareskrim Polri Tahan Kades Kohod dan Tiga Tersangka Kasus Pagar Laut

Senin 24 Feb 2025, 22:39 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

"Tentu saja agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, Kemungkinan masih ada barang bukti yang akan kami temukan untuk pengembangan perkara ini," katanya.

Berita Terkait

News Update