2.912 Personel Gabungan Amankan Sidang Putusan PHPU di MK

Senin 24 Feb 2025, 13:10 WIB
Massa aksi dan Polisi di KPU Kabupaten Tangerang saling dorong dalam simulasi pengamanan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

Massa aksi dan Polisi di KPU Kabupaten Tangerang saling dorong dalam simulasi pengamanan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 2.912 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak 40 putusan akhir perkara PHPU kepala daerah akan diputuskan.

"Total kita kerahkan sebanyak 2.912 personel gabungan untuk melakukan pengamanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Senin, 24 Februari 2025.

Menurut Susatyo, pengamanan dilakukan secara ketat dari gedung MK hingga kawasan sekitar Monas (monumen nasional), Jakarta Pusat.

Baca Juga: Paman Gibran, Anwar Usman Sudah Sembuh Lanjut Bersidang Perkara Sengketa Pilkada

Pengaman ketat dilakukan agar seluruh rangkaian dapat berlangsung dengan kondusif. Namun ditegaskan bahwa personel yang bertugas tidak diperkenankan membawa senjata api.

“Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi. Sinergi dengan seluruh pihak terus kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” beber Susatyo.

Sementara itu, kata Susatyo, rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK hanya dilakukan jika diperlukan atau situasional.

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban. Sehingga agenda pembacaan putusan 40 perkara PHPU Kepala Daerah tahun 2025 berjalan dengan lancar dan tertib.

Berita Terkait
News Update