POSKOTA.CO.ID - Salahsatu Hakim Konstitusi, Anwar Usman yang sebelumnya sakit, kini bisa kembali bersidang dengan komposisi lengkap.
Kini mereka sudah bisa kembali memimpin persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Anwar Usman tampak mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan pada panel 3 di Gedung I MK, Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025. Mantan ketua MK itu sebelumnya dilaporkan dirawat di rumah sakit karena terjatuh sehingga tidak dapat ikut bersidang.
Pada Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman. Panel 3 menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Paman Wapres Anwar Usman Jatuh Kesandung, Tiga Sidang Sengketa Pilkada Ditunda
Lalu selanjutnya, panel 3 juga menyidangkan perkara dari Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Buol, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Donggala, Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso, Seram Bagian Timur, Sigi, dan Kota Palu.
Sedangkan, panel 2 dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra yang didampingi Arsul Sani dan Ridwan Mansyur. Pada Panel itu menyidangkan perkara dari Kabupaten Banggai, Bungo, Halmahera Tengah, Katingan, Lamandau, Merangin, Paniai, Pesisir Barat, Raja Ampat, Sumba Barat, Toba, dan Kota Dumai.
Sementara untuk panel 1 dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi M. Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic P. Foekh. Pada hari ini, panel tersebut menyidangkan sengketa hasil pemilihan gubernur Sulawesi Utara dan Sumatera Utara.
Tidak hanya itu, panel 1 juga menyidangkan perkara dari Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Kapuas, Kepulauan Talaud, Kotawaringin Timur, Kutai Kartanegara, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya.
Diberitakan sebelumnya, salahsatu hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman yang juga paman dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dikabarkan sakit lantaran jatuh kesandung. Sehingga membuat tiga sidang panel sengketa Pilkada serentak di MK, harus ditunda hari ini, Rabu 8 Januari 2025.
Hal ini dibenarkan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih lantaran Anwar Usman harus menjalani perawatan di rumah sakit pasca terjatuhnya beliau.