"Guru memang ga ada harga dirinya di negara ini." tulis komentar akun X daniellsinaga_.
"Kenapa pihak sekolah jadi ikut-ikutan gini???" tulis akun X lainnya NewsAnch0rr.
Baca Juga: Band Punk Sukatani Klarifikasi, Permintaan Maaf dan Penarikan Lagu 'Bayar Bayar Bayar'
"Di Indonesia guru adalah salah satu profesi yang paling berhak untuk demo ke pemerintah" tulis komentar dari akun X Rohman_Fadh.
Dalam menanggapi komentar tersebut, pihak sekolah pun membuka suara terkait diberhentikannya Novi.
Mereka mengklaim bahwa pemberhentian Novi bukan karena viralnya lagu tersebut, melainkan karena kode etik.
Sebagai institusi swasta yang memiliki aturan, hal tersebut menjadi kewajiban para guru untuk mematuhi aturan sekolah.
Baca Juga: Viral Band Sukatani Minta Maaf ke Polri, Darius Sinathrya Beri Sindiran Tajam
"Tetapi yang jadi masalah bukan karena lagu yang viral itu. Tapi, yang dilanggar adalah kode etik terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ujar Eti Endarwati Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Sabtu 22 Februari 2025.
Eti menyebut terkait kode etik yang dilanggar Novi ialah aurat terbuka yang dilihat kepala sekolah saat menelusuri di media sosial.
Oleh karena itulah kepala Sekolah Dasar memutuskan untuk memberhentikan Novi sebagai guru.
"Di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka. Kode etik sudah disosialiasiskan sejak awal mendaftar dan beliau sudah tahu konsekuensinya," ujar Eti.