Untuk wilayah lain yang menggunakan empat bank Himbara, saldo PKH yang belum masuk diperkirakan akan segera dicairkan secara bertahap. Penerima diharapkan bersabar dan tetap memantau informasi dari bank terkait.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Tiga bulan sekali: Rp600.000
- Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000
Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Melalui PT Pos Segera Dimulai
Selain melalui KKS Bank BRI, penyaluran bansos juga dilakukan melalui PT Pos. Data By Name By Address (BNBA) untuk KPM penerima PKH dan BPNT telah terbit, dan jadwal pencairan mulai diumumkan di beberapa daerah.
Beberapa wilayah dijadwalkan mulai menyalurkan bantuan pada Sabtu mendatang, sementara wilayah lain akan memulai pencairan pada hari Senin.
Di beberapa daerah, jadwal pencairan melalui PT Pos sudah mulai dibagikan oleh koordinator kota. KPM diharapkan menunggu undangan barcode yang akan diberikan oleh pendamping atau pemerintah setempat sebelum melakukan pencairan.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Cek Jadwal dan Persyaratannya
Status SP2D KPM PKH Baru Masih Dalam Proses
Bagi KPM PKH baru hasil validasi tahun lalu, status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih belum berubah. Meskipun periode terbaru Januari–Maret 2025 sudah muncul, dana belum bisa dicairkan karena masih dalam proses penerbitan SP2D.
Penerima diimbau untuk terus memantau perkembangan status pencairan melalui situs Cek Bansos atau aplikasi terkait.