POSKOTA.CO.ID - Puasa qadha Ramadan adalah kewajiban bagi umat Muslim yang tidak sempat menjalankan puasa di bulan Ramadan karena alasan yang diperbolehkan oleh syariat Islam.
Hal ini termasuk sakit, bepergian jauh, atau kondisi lainnya yang membolehkan seseorang tidak berpuasa.
Untuk menggantinya, seseorang harus menjalankan puasa qadha di luar bulan Ramadan dengan niat yang benar.
Baca Juga: Apakah Boleh Membayar Utang Puasa Menjelang Ramadan? Ini Penjelasannya
Pengertian Puasa Qadha Ramadan
Puasa qadha adalah puasa pengganti yang diwajibkan bagi mereka yang tidak dapat menunaikan puasa Ramadan.
Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
"Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
Ayat ini menegaskan bahwa umat Muslim yang sedang dalam kondisi tertentu diperbolehkan tidak berpuasa, tetapi tetap diwajibkan untuk mengganti hari-hari yang terlewat di lain waktu.
Baca Juga: Catat! Jadwal Libur Puasa 2025 untuk Anak Sekolah Mulai Akhir Pekan Ini
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan
Dalam Islam, niat menjadi rukun utama dalam setiap ibadah. Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya..." (HR. Bukhari dan Muslim)