POSKOTA.CO.ID - Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah baligh dan mampu. Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak bisa menjalankannya, seperti sakit, haid, perjalanan jauh, atau alasan lain yang dibenarkan syariat.
Dalam situasi ini, Islam memberikan keringanan berupa qadha (mengganti puasa) atau fidyah sesuai dengan ketentuan.
Banyak orang menunda qadha puasa hingga bulan Sya’ban, bahkan ada yang baru ingin menggantinya ketika Ramadan hampir tiba.
Lalu, apakah masih diperbolehkan mengganti puasa di akhir Sya’ban? Berikut penjelasannya menurut ulama sebagaimana dikutip dari laman MUI dan beberapa sumber lainnya.
Baca Juga: Catat! Jadwal Libur Puasa 2025 untuk Anak Sekolah Mulai Akhir Pekan Ini
Hukum Mengqadha Puasa di Akhir Bulan Sya’ban
Sya’ban adalah bulan yang memiliki keutamaan dalam Islam dan sering dijadikan momen persiapan menyambut Ramadan.
Namun, muncul pertanyaan mengenai hukum berpuasa qadha di pertengahan hingga akhir bulan Sya’ban. Dalam hal ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Terdapat hadits yang menyebutkan larangan berpuasa ketika memasuki paruh kedua bulan Sya’ban. Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila telah memasuki paruh kedua bulan Sya’ban, maka kalian tidak boleh berpuasa.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, Ad-Darimi, dan Ahmad).
Baca Juga: Siap-Siap! 4 Jenis Bansos Ini Cair Menjelang Puasa Ramadan 2025, Cek Penerimanya Pakai NIK KTP Anda
Hadits ini menjadi dasar bagi sebagian ulama yang melarang puasa di separuh akhir Sya’ban. Namun, ada juga pendapat yang berbeda dalam memahami hadits ini.