POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada siswa usia sekolah.
Bantuan ini pun termasuk dukungan pendidikan kepada siswa usia sekolah yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dana bantuan termin pertama tahun 2025 sudah dicairkan sehingga jadwal pencairan oleh KPM sudah terdapat informasi lengkapnya, ada di bulan Februari dan Maret 2025.
Mengutip kanal Youtube Naura Vlog, bansos ini merupakan salah satu bansos yang cair jelang bulan suci Ramadhan.
Nominal Bansos PIP
Berikut ini merupakan jumlah nominal bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan diterima siswa sesuai jenjang dan tingkat sekolah:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.