Pemerintah dan NU cenderung menggunakan metode rukyatul hilal, yang mengharuskan melihat hilal secara langsung.
Baca Juga: Kemuliaan Sholat Tahajud Saat Ramadhan Sebagai Penghapus Dosa
Jika hilal belum terlihat pada 29 Syaban, maka bulan Syaban akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga awal Ramadhan akan bergeser ke hari berikutnya.
Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan metode hisab, yang menetapkan awal bulan berdasarkan perhitungan posisi hilal tanpa perlu melihat langsung.
Meskipun perbedaan dalam metode penentuan awal Ramadhan ini terjadi, umat Islam di Indonesia tetap menjalankan ibadah puasa sesuai dengan ketetapan yang berlaku di masing-masing lembaga keagamaan.