Lagu Sukatani Sangat Relate Dirasakan Ria Ricis yang Pernah Dimintai Uang Rp10 Juta oleh Polisi

Minggu 23 Feb 2025, 09:01 WIB
Selebgram Ria Ricis mengaku pernah dimintai uang oleh polisi sebesar Rp10 juta. (Sumber: Capture Instagram Ria Ricis)

Selebgram Ria Ricis mengaku pernah dimintai uang oleh polisi sebesar Rp10 juta. (Sumber: Capture Instagram Ria Ricis)

POSKOTA.CO.ID - Ditengah polemik lagu Bayar Bayar Bayar karya Band Sukatani yang berujung diduga intimidasi oleh oknum anggota Polda Jawa Tengah. Ternyata ada pengalaman pahit selebgram Ria Ricis yang mengalami hal serupa.

Oknum polisi meminta kepadanya sejumlah uang untuk mengurusi kasusnya dahulu. Lagu tersebut dianggap Ria Ricis relate dengan kondisi yang pernah dialaminya. 

Ria Ricis menceritakan bahwa dirinya pernah melaporkan akun haters ke Polres Metro Depok namun malah dimintai uang oleh kanitnya. Hingga akhirnya mantan istri Teuku Ryan itu pun terpaksa merogoh kocek sampai Rp10 juta untuk polisi.

"Dulu di tahun berapa ya, aku pernah laporin akun hate di Polres Depok depan ITC. Sama Pak kanitnya Aku langsung dimintain duit dengan alasannya untuk alat-alat apa gitu tapi mungkin emang itu rulesnya jadi aku kasih-lah dengan totalnya Rp10 juta," beber Ria Ricis menceritakan pengalamannya melalui akun YouTubenya yang dikutip Poskota pada Minggu, 23 Februari 2025.

Baca Juga: Mahfud MD Ikut Bersuara Band Sukatani Diintimidasi Polisi

Namun rupanya uang Rp10 juta yang diberikan Ria Ricis tidak cukup. Pihak polisi terus saja meminta uang hingga akhirnya membuat Ria Ricis kapok.

"Terus itu udah. Karena dia minta lagi, minta lagi, yaudah aku cuekin aja. Nah itulah kenapa repot ya ngelaporin akun hate ya," papar Ricis.

Seperti diketahui Lagu "Bayar Bayar Bayar" merupakan karya dari band post-punk asal Purbalingga, Sukatani. Dirilis pada tahun 2023 dalam album Gelap Gempita, lagu ini mengangkat isu korupsi di kalangan aparat penegak hukum.

Liriknya menggambarkan berbagai situasi di mana masyarakat kerap merasa harus membayar untuk memperoleh layanan atau menghindari sanksi tertentu.

Pada 20 Februari 2025, Sukatani mengumumkan bahwa mereka menarik lagu tersebut dari seluruh platform streaming. Bersamaan dengan itu, mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri serta institusi Polri. Band ini menegaskan bahwa kritik dalam lagu tersebut ditujukan kepada oknum yang menyalahgunakan wewenang, bukan kepada institusi secara keseluruhan.

Meskipun sudah tidak tersedia di platform digital, pesan dalam lagu ini tetap relevan sebagai refleksi hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum di Indonesia.

Berita Terkait
News Update