Mahfud MD Ikut Bersuara Band Sukatani Diintimidasi Polisi

Minggu 23 Feb 2025, 07:57 WIB
Mantan Menteri Polhukam RI, Mahfud MD. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Mantan Menteri Polhukam RI, Mahfud MD. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

POSKOTA.CO.ID - Viral adanya band Sukatani yang diduga diintimidasi oleh aparat membuat Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut bersuara.

Melalui unggahan pada akun @mohmahfudmd di media sosial X, Mahfud memberikan pendapatnya terkait polemik tentang lagu Band Sukatani yang berlirik 'bayar polisi' itu. "Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025)," tulis Mahfud dikutip Poskota pada Minggu, 23 Februari 2025.

Baca Juga: Dugaan Intimidasi Oknum Polri terhadap Band Sukatani: Polri Selalu Terbuka Terhadap Kritik

Bahkan dirinya pun menyinggung soal peredaran lagu itu di platform digital, sebelum akhirnya ditarik. "Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unras dan 'Menciptakan lagu untuk kritik adala HAM," lanjut Mahfud.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah juga telah membenarkan bahwa pihaknya meminta klarifikasi dari Band Sukatani terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar'.

"Kami memang melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani, dan dari hasil klarifikasi tersebut, kami menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

Artanto menegaskan bahwa tindakan klarifikasi ini bukan bentuk sikap antikritik dari kepolisian. "Polri tidak antikritik, justru kami menghargai kritik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan," pungkasnya.

Berita Terkait
News Update