POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2025, banyak masyarakat yang mulai mencari tahu apakah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sudah bisa diajukan.
Kabar baiknya, BRI telah mulai menyalurkan KUR tahun ini, meskipun dengan kuota yang masih terbatas.
Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman, penting untuk memahami aturan dan syarat terbaru agar tidak melewatkan kesempatan ini.
Saat ini, pemerintah belum secara resmi menetapkan kuota KUR untuk tahun 2025.
Namun, BRI tetap menyalurkan kredit dengan memanfaatkan sisa kuota dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pengesahan kuota baru biasanya dilakukan pada Februari atau Maret.
Jadi, bagi pelaku usaha yang membutuhkan pinjaman, sebaiknya segera mengajukan sebelum kuota yang tersedia habis.
Aturan KUR BRI 2025
Hingga ada regulasi resmi yang baru, proses penyaluran KUR BRI masih mengikuti aturan tahun 2024.
Salah satu faktor utama yang memengaruhi persetujuan pinjaman adalah rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di masing-masing unit kerja BRI.
Jika NPL di suatu unit melebihi 5%, maka persyaratan pengajuan akan lebih ketat, bahkan bisa saja pengajuan KUR dihentikan sementara jika rasio NPL terus meningkat selama tiga bulan berturut-turut.
Oleh karena itu, calon peminjam disarankan untuk menghubungi petugas BRI terlebih dahulu guna memastikan ketersediaan kuota di cabang terdekat.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Bagi debitur lama yang ingin mengajukan kembali KUR, berikut beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
- Angsuran sebelumnya telah berjalan minimal 50% dari jangka waktu pinjaman.
- Tidak memiliki riwayat keterlambatan pembayaran lebih dari tiga bulan.
- Catatan pembayaran angsuran selama enam bulan terakhir harus lancar.
- Maksimal kenaikan plafon pinjaman adalah 30% dari plafon sebelumnya.
- Total limit pinjaman KUR maksimal Rp500 juta untuk usaha non-produksi dan Rp400 juta untuk usaha produksi.
- Pasangan (suami/istri) tidak boleh memiliki pinjaman KUR di bank lain.
- Pinjaman KUR lama harus dilunasi terlebih dahulu sebelum mengajukan yang baru.
- Tidak memiliki pinjaman modal kerja atau investasi di bank lain.
- Tidak memiliki tunggakan di pinjaman online atau lembaga keuangan lainnya.
- Debitur yang naik kelas dari KUR ke Kupedes atau Kuprak tidak bisa kembali mengajukan KUR.
Baca Juga: Keunggulan Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp50 Juta: Suku Bunga Hanya 3 Persen untuk KUR Super Mikro
Mantri dengan NPL Tinggi Tidak Bisa Menyalurkan KUR
Selain debitur, petugas penyalur KUR atau yang dikenal sebagai Mantri BRI juga memiliki aturan ketat.
Jika seorang Mantri memiliki rasio NPL di atas 5%, maka mereka tidak diperkenankan memproses pengajuan KUR baru.
Namun, mereka masih bisa melayani debitur lama yang ingin mengajukan ulang, dengan syarat:
- Jangka waktu pinjaman sebelumnya masih tersisa minimal enam bulan sebelum pelunasan.
- Pinjaman lama wajib dilunasi terlebih dahulu sebelum mengajukan KUR baru.
- Tidak memiliki riwayat tunggakan selama masa pinjaman.
- Tidak pernah dilakukan restrukturisasi angsuran.
- Setelah melunasi pinjaman, debitur harus menunggu enam bulan sebelum dapat mengajukan kembali.
Untuk calon debitur baru, pengajuan KUR hanya dapat dilakukan jika unit kerja BRI memiliki Mantri Kontrak.
Jika tidak ada Mantri Kontrak, maka pengajuan pinjaman baru tidak dapat diproses.
Mengajukan KUR BRI 2025 memang bisa dilakukan, tetapi ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan.
Dengan kuota yang masih terbatas dan regulasi yang masih mengacu pada tahun sebelumnya, masyarakat disarankan untuk segera mengajukan sebelum kesempatan habis.
Pastikan juga untuk selalu memperbarui informasi dari pihak BRI agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru terkait program ini.