KUR BRI 2025 sudah bisa diajukan? Cek aturan dan syarat terbarunya sebelum mengajukan pinjaman! (Sumber: Dok BRI)

EKONOMI

KUR BRI 2025 Sudah Bisa Diajukan? Ini Aturan dan Syarat Terbarunya!

Minggu 23 Feb 2025, 07:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2025, banyak masyarakat yang mulai mencari tahu apakah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sudah bisa diajukan.

Kabar baiknya, BRI telah mulai menyalurkan KUR tahun ini, meskipun dengan kuota yang masih terbatas.

Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman, penting untuk memahami aturan dan syarat terbaru agar tidak melewatkan kesempatan ini.

Saat ini, pemerintah belum secara resmi menetapkan kuota KUR untuk tahun 2025.

Namun, BRI tetap menyalurkan kredit dengan memanfaatkan sisa kuota dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pengesahan kuota baru biasanya dilakukan pada Februari atau Maret.

Jadi, bagi pelaku usaha yang membutuhkan pinjaman, sebaiknya segera mengajukan sebelum kuota yang tersedia habis.

Baca Juga: Pinjaman Paling Menarik Sebesar Rp10 Juta hingga Rp30 Juta dari KUR BRI 2025 untuk Usaha Kecil, Simak Simulasi dan Persyaratan Pengajuannya

Aturan KUR BRI 2025

Hingga ada regulasi resmi yang baru, proses penyaluran KUR BRI masih mengikuti aturan tahun 2024.

Salah satu faktor utama yang memengaruhi persetujuan pinjaman adalah rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di masing-masing unit kerja BRI.

Jika NPL di suatu unit melebihi 5%, maka persyaratan pengajuan akan lebih ketat, bahkan bisa saja pengajuan KUR dihentikan sementara jika rasio NPL terus meningkat selama tiga bulan berturut-turut.

Oleh karena itu, calon peminjam disarankan untuk menghubungi petugas BRI terlebih dahulu guna memastikan ketersediaan kuota di cabang terdekat.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Bagi debitur lama yang ingin mengajukan kembali KUR, berikut beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Keunggulan Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp50 Juta: Suku Bunga Hanya 3 Persen untuk KUR Super Mikro

Mantri dengan NPL Tinggi Tidak Bisa Menyalurkan KUR

Selain debitur, petugas penyalur KUR atau yang dikenal sebagai Mantri BRI juga memiliki aturan ketat.

Jika seorang Mantri memiliki rasio NPL di atas 5%, maka mereka tidak diperkenankan memproses pengajuan KUR baru.

Namun, mereka masih bisa melayani debitur lama yang ingin mengajukan ulang, dengan syarat:

Baca Juga: Cicilan Terendah KUR BRI 2025 Pinjaman Rp100 hingga Rp250 Juta, Ini Tabel Angsuran dan Syarat Pengajuannya

Untuk calon debitur baru, pengajuan KUR hanya dapat dilakukan jika unit kerja BRI memiliki Mantri Kontrak.

Jika tidak ada Mantri Kontrak, maka pengajuan pinjaman baru tidak dapat diproses.

Mengajukan KUR BRI 2025 memang bisa dilakukan, tetapi ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan.

Dengan kuota yang masih terbatas dan regulasi yang masih mengacu pada tahun sebelumnya, masyarakat disarankan untuk segera mengajukan sebelum kesempatan habis.

Pastikan juga untuk selalu memperbarui informasi dari pihak BRI agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru terkait program ini.

Tags:
Kredit usaha rakyat BRIpengajuan KUR baruSyarat Pengajuan KUR BRI 2025 Mantri BRIpinjamankreditkuota KUR 2025kuota KUR BRIpenyaluran KURKUR BRI 2025KUR BRI KURKredit Usaha Rakyat

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor