Program bantuan sosial ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dengan bansos PIP ini diharapkan tidak ada siswa miskin yang tidak sekolah karena masalah finansial.
Pencairan bansos PIP dilakukan dalam tiga termin, di antaranya:
- Termin 1: Februari-April 2025 untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2: Mei-September 2025 berdasarkan usulan Dinas Pendidikan.
- Termin 3: Oktober-Desember 2025 untuk penerima kategori termin 1 dan 2.
2. BLT Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dengan penghasilan rendah yang tidak mendapatkan jenis bantuan apapun dari pemerintah.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan bagi KPM yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa. Penyaluran bantuan ini disesuaikan dengan desa masing-masing.
Bila pencairan belum dilakukan sejak Januari 2025 baru dilakukan menjelang bulan Ramadhan 2025, maka ada kemungkinan KPM menerima pencairan Rp600.000 untuk periode tiga bulan.
3. Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Tinggal satu minggu lagi program diskon tarif listrik 50 persen akan berakhir. Bantuan subsidi ini telah berlaku sejak 1 Januari 2025 dan akan berakhir pada 28 Februari 2025.
Bantuan subsidi ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga yang memiliki daya listrik sebesar 2.200 VA ke bawah dan bantuan ini berlaku untuk pelanggan pra bayar maupun pasca bayar.
Jadi bagi Anda yang memenuhi syarat, Anda bisa langsung membeli listrik baik melalui gerai offline maupun melalui online, agar tidak ketinggalan diskon tarif listrik ini.
4. Bantuan Beras 10Kg
Penyaluran bansos beras 10Kg yang sebelumnya dijadwalkan akan disalurkan pada Januari-Februari 2025 hingga saat ini masih belum tersalurkan.