Mulai tahun 2025, tunjangan profesi guru akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa melalui pemerintah daerah. Ini berarti pencairan akan lebih cepat dan transparan karena dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan.
Kementerian Pendidikan telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memverifikasi data rekening guru.
Targetnya, tunjangan bisa cair sebelum Idul Fitri, sehingga guru dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, tunjangan guru tetap menjadi prioritas dan tidak terkena pemangkasan. Menteri Pendidikan telah memastikan bahwa tunjangan sertifikasi tetap aman dan akan dicairkan sesuai jadwal.
Baca Juga: Update Penyerahan SK P3K Tahap 1, Simak Daerah yang Segera Menerima SK dan Mulai Gajian Maret 2025
Perubahan kebijakan tunjangan guru 2025 membawa dampak positif bagi kesejahteraan tenaga pendidik.
Dengan kenaikan tunjangan bagi Non-PNS, sistem pencairan yang lebih praktis, serta kepastian anggaran, guru di Indonesia dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya mencerdaskan anak bangsa.